Senin 07 May 2018 16:49 WIB

Ongkos Transit Daerah Jamaah Calhaj Lampung Rp 3,163 Juta

OTD tersebut untuk biaya transportasi pesawat Lampung-Jakarta dan sebaliknya.

Rep: mursalin yasland/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah haji asal Lampung.
Foto: Istimewa/Media Center Haji
Jamaah haji asal Lampung.

IHRAM.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menetapkan Ongkos Transit Daerah (OTD) jamaah calon haji (Calhaj) asal Provinsi Lampung musim haji tahun 2018 sebesar Rp 3,163 juta. Jumlah OTD tersebut menurun dari musim haji tahun sebelumnya sebesar Rp 3,485 juta per jamaah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, Heri Suliyanto, mengatakan hasil penertapan rapat pelaksanaan haji tahun 2018, penetapan OTD telah dilakukan dengan kesepakatan masing-masing kabupaten/kota di lampung mengenai OTD jamaah calhaj.

Hasil rapatpenetapan OTD Lampung Senin (7/5), OTD jamaah calhaj tahun 2018 sebesar Rp 3.163.210. ''OTD tersebut untuk biaya transportasi pesawat Lampung-Jakarta dan sebaliknya, termasuk transportasi bus asrama haji-bandara Radin Inten, biaya operasional haji dan kontainer,'' kata Heri Suliyanto seusai rapat penetapan, Senin (7/5).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung tersebut mengatakan, masing-masing jamaah calhaj mendapatkan subsidi dari Pemprov Lampung sebesar Rp 790.803, kemudian OTD jamaah calhaj juga mendapat bantuan subsidi dari kabupaten/kota masing-masing asal jamaah sebesar Rp 2.372.408.

Dalam penjelasannya, terjadi perpindahan bandara bagi jamaah calhaj yang akan berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno-Hatta. Biaya OTD tersebut karena Lampung belum menjadi bandara embarkasi haji penuh, sehingga pemberangkatan masih melalui Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini Bandara Radin Inten II Lampung masih berstatus bandara embarkasi haji antara.

Kepala bidang penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Luqmanul Hakim, mengatakan untuk musim haji tahun 2018 jumlah jamaah calhaj asal Provinsi Lampung sebanyak 7.020 ditambah 54 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Ia menyatakan, kepada Kemenag Kabupaten/Kota di Lampung untuk segera mengirimkan nama dan identitas masing-masing TPHD. Nama dan identitas TPHD untuk memudahkan petugas dalam membuatkan surat keputusannya yang ditandatangani gubernur Lampung. ''Kami masih menunggu TPHD dari daerah,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement