IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Hj Ratna Mufida, menyebutkan, program bimbingan manasik haji kepada jamaah calon haji musim haji 2018 di kota ini masih menunggu anggaran dari pemerintah. Padahal bimbingan itu direncakan sebelum Ramadhan.
"Sebenarnya, kegiatan bimbingan manasik haji kita rencanakan sebelum Ramadhan, tetapi karena anggarannya belum turun terpaksa kita undur setelah Ramadan," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (7/5).
Dikatakan, pemberian bimbingan manasik haji ini merupakan jatah masing-masing calon haji dari pemerintah setelah membayar lunas biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH). Sesuai jadawal, manasik haji akan diberikan sebanyak 10 kali pertemuan, dua kali dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota dan delapan kali dilaksanakan pada tingkat kecamatan.
"Jadi nanti kami akan menentukan lokasi kegiatan manasik dienam kecamatan se-Kota Mataram, dan calon haji bisa datang ke lokasi yang terdekat dari kediamannya," katanya.
Menurutnya, bimbingan manasik haji yang diberikan itu meliputi tata cara, syarat, rukun serta sunah haji. Selain itu diberikan juga berbagai bimbingan teknis di lapangan."Harapan kami dalam setiap kegiatan bimbingan manasik, calon haji bisa meluangkan waktu agar mengikuti manasik meskipun sebelumnya mereka sudah mendapatkan bimbingan manasik haji gratis dari Pemerintah Kota Mataram," katanya.
Kegiatan bimbingan manasik haji juga bisa menjadi wadah mempererat silaturrahmi antarjamaah, sehingga dapat meningkatkan kekompakan hingga ke Tanah Suci dan kembali ke Tanah Air.
Lebih jauh Ratna menyebutkan, jumlah jemaah calon haji musim haji 2018 untuk Kota Mataram sebanyak 774 orang. Namun dari jumlah itu, yang sudah melunasi BPIH sebanyak 717 orang.
Dengan demikian, tercatat sebanyak 56 orang calon haji yang tidak melakukan pelunasan pada tahap pertama itu dengan alasan, satu orang calon haji kekurangan uang, seorang calon haji menjadi tenaga kerja wanita (TKW), dua orang mengalami gagal sistem dan 52 orang ada yang meninggal dan tunda dengan alasan tertentu.
Karenanya, calon haji yang masih dapat melakukan pelunasan BPIH pada tahap kedua yang akan dimulai pada 16 Mei sampai 26 Mei 2018 hanya dua orang calon haji yang dinyatakan gagal sistem.
"Selebihnya tidak dapat melunasi karena alasan mereka yang tidak memungkinkan sehingga sebanyak 54 orang calon haji tahun ini dianggap gagal berangkat," katanya.