Jumat 11 May 2018 10:20 WIB

Kesalahpahaman Visa Haji dan Umrah Tambahan di Uni Emirat

Biaya dikenakan bila jamaah melaksanakan haji dan umrah untuk kedua kali,

Rep: lida puspaningtyas/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah haji pada puncak musim haji di Makkah.
Foto: NY Daily
Jamaah haji pada puncak musim haji di Makkah.

IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Kesalahpahaman muncul di Uni Emirat Arab terkait tambahan visa sebanyak 2.000 riyal untuk haji dan umrah.  Masyaraat  mengira biaya tersebut diterapkan kepada seluruh calon jamaah sebagai tiket masuk Saudi Arabia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Abdul Fattah bin Sulaiman Mashat, meluruskan rumor tersebut. Ia mengatakan bahwa para peziarah haji dan umrah tidak akan dikenai biaya apapun jika baru pertama kali melaksanakan ibadah tersebut.

"Biaya tambahan hanya berlaku untuk mereka yang melaksanakan haji dan umrah untuk kedua kali dan seterusnya," katanya dilansir Khaleej Times, Rabu (10/5). Ia menanggapi laporan media sosial baru-baru ini terkait informasi yang simpang siur.

Menurutnya, kebijakan ini demi mencapai Visi Saudi 2030 dan tidak melebih-lebihkan ibadah haji. Pasalnya ibadah haji hanya wajib sekali seumur hidup. Visi 2030 menargetkan pelaksanaan haji yang nyaman bagi jutaan peziarah yang datang.

"Kami memperkenalkan mekanisme kerja baru untuk menawarkan peluang investasi bagi sektor swasta," kata dia. Sebagian besar inisiatif baru yang terkait dengan Visi 2030 harus dilaksanakan oleh sektor swasta. Makkah Economic Forum memberi kami kesempatan untuk menyajikan beberapa peluang investasi ini.

sumber : al arabiya

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement