Sabtu 19 May 2018 10:33 WIB

Indonesia-Saudi Ingin Percepat Proses Imigrasi Jamaah Haji

Selama ini proses imigrasi di Arab Saudi memakan waktu 4-5 jam.

Rep: Novita Intan/ Red: Karta Raharja Ucu
Antrean jamaah haji di loket imigrasi bandara internasional King Abdulaziz Jeddah, Saudi Arabia, 27 August 2017. Sekitar 2,6 juta jamaah haji dari berbagai negara akan melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Foto: Mast Irham/EPA
Antrean jamaah haji di loket imigrasi bandara internasional King Abdulaziz Jeddah, Saudi Arabia, 27 August 2017. Sekitar 2,6 juta jamaah haji dari berbagai negara akan melaksanakan ibadah haji tahun ini.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menerima kunjungan Komisi Pengawas Arab Saudi. Pertemuan ini membahas percepatan proses keimigrasian jamaah haji Indonesia tahun ini.

Dirjen PHU Nizar Ali mengatakan, selama ini yang menjadi keluhan dari jamaah haji Indonesia adalah proses imigrasi di Arab Saudi yang memakan waktu 4-5 jam. Apalagi jamaah haji sudah melakukan perjalanan selama 10-12 jam.

"Inilah yang kita bahas agar proses imigrasi ini dilakukan percepatan," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Sabtu (19/5).

Alhasil, berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi, kuota jamaah haji Indonesia pada musim tahun 1439 H/2018 M antara lain kuota jamaah haji reguler berjumlah 204.000, kuota jamaah haji khusus 17.000 dan kuota petugas berjumlah 4.100 dengan total 225.100.

"Ini gebrakan yang luar biasa dalam memangkas waktu tunggu selama 4-5 jam di Arab Saudi. Inilah yang ditunggu-tungu oleh jamaah dari segi logika ini akan mempermudah jamaah," ucapnya.

Ia menambahkan pengambilan data biometrik dengan melakukan perekaman langsung pada 32 titik sebagaimana nota diplomatik no 88/193798 11 Rajab 1439 akan mengalami kesulitan jika dilakukan sebelum jemaah masuk asrama embarkasi. Hal ini disebabkan tempat tinggal jamaah tersebar pada 513 kabupaten/kota dan sisa waktu yang tersedia tidak cukup. Untuk itu, pengambilan data biometrik yang bisa dilakukan adalah dengan mengunakan data (raw material) yang sudah ada dan melakukan perekaman langsung pada saat jamaah masuk asrama embarkasi (jumlah embarkasi 18) sebelum keberangkatan jamaah ke Arab Saudi.

Dalam kesempatan tersebut juga memaparkan tinjauan perekaman data biometrik jamaah haji pre departure pada musim haji tahun 1439H/2018M serta kuato jemaah haji, termasuk persiapan paspor jamaah haji. Hadir dalam pertemuan ini, Dirjen Imigrasi Jenderal Sulayman Yahya, Asisten Direktur Jenderal Imigrasi, Jenderal al Ja'ed, Wakil Kementerian Haji Husen Syarif, penanggung jawab e haji, Farid Mandar, Asisten information centre Sami Muqim. Tampak juga Kemenlu Arab Saudi, Abdul Mun'im Mahmud, Al Inzi, Direktur Perundang undangan Kemendagri Arab Saudi, Isa al 'is, Kholid Syaibani (perusahaan al 'ilm) dan Muhammad al Ghomidi, Kemendagri AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement