Ahad 20 May 2018 08:14 WIB

Imigrasi Pamekasan Terbitkan 2.447 Paspor Haji

2.447 paspor sesuai jumlah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen paspor haji calon jamaah haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen paspor haji calon jamaah haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PAMEKASAN -- Kantor Imigrasi Pamekasan, Jawa Timur, menerbitkan 2.447 paspor haji. Lebih dari dua ribu paspor itu untuk calon haji di empat kabupaten di Pulau Madura pada musim haji tahun 2018.

"Jumlah paspor yang kami terbitkan sebanyak 2.447 buah itu, sesuai dengan jumlah calon haji yang akan menunaikan ibadah haji," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas III Pamekasan Usman di Pamekasan, Ahad (20/5).

Perinciannya untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 623 orang, Kabupaten Pamekasan sebanyak 758 orang, Sampang sebanyak 425 orang, dan sisanya sebanyak 641 orang dari Kabupaten Bangkalan. Menurut Usman, jumlah paspor calon haji yang diterbitkan Kantor Imigrasi Pamekasan itu sudah termasuk dalam kuota haji tambahan.

Usman menjelaskan penyerahan paspor bagi calon haji dari empat kabupaten itu telah disampaikan kepada masing-masing perwakilan Kantor Kantor Kemenag. "Penyerahan disampaikan langsung beberapa hari lalu. Jadi untuk pembuatan paspor haji sudah selesai 100 persen," ujarnya.

Secara terpisah, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan Afandi mengatakan pembuatan paspor haji di Pamekasan memang telah selesai. Bahkan, dia datang secara langsung ke Kantor Imigrasi Pamekasan dalam acara penyerahan secara simbolis.

"Jadi, tinggal kelengkapan administrasi lainnya. Kalau urusan paspor sudah selesai," ujar Afandi.

Selain itu, sambung dia, bagi calhaj yang belum melunasi Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) hendaknya segera melunasinya pada pelunasan tahap kedua saat ini.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement