Jumat 25 May 2018 17:42 WIB

Verifikasi dan Stempel Paspor Haji Mungkin di Jakarta

Rencananya, layanan tersebut dilakukan di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) - Nizar Ali
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) - Nizar Ali

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memperkirakan titik layanan verifikasi dan stempel paspor pada 20 persen calon jamaah haji (calhaj) Indonesia akan dilakukan di Jakarta. "Kita lakukan di Jakarta," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali saat berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/5).

Ia mengatakan, rencananya, layanan tersebut dilakukan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng. Namun, ia melanjutkan, saat ini Kemenag tengah menunggu jawaban dari Angkasa Pura untuk ketersediaan tempat di bandara. "Kita nunggu Angkasa Pura, ada enggak space untuk itu," ujar dia.

Kerajaan Arab Saudi (KSA) menawarkan dua pelayanan pada Kemenag untuk membantu calhaj Indonesia. Pertama, perekaman data biometrik yang dilakukan pada 100 persen calhaj di 18 embarkasi. Kedua, layanan verifikasi dan stempel paspor terhadap 20 persen calhaj Indonesia. Karena sifatnya proyek percontohan, layanan kedua hanya dilakukan pada 20 persen dari 225.100 total kuota haji Indonesia.

Pemilihan titik lokasi, mempertimbangkan sejumlah hal. Seperti, lama waktu perjalanan dari asrama ke bandara, keamanan, fasilitas asrama, dan banyaknya calhaj dari embarkasi tersebut.

Kedua, layanan tersebut memberi kemudahan dan kuntungan pada calhaj Indonesia. Layanan perekaman data biometrik memotong waktu tunggu dan proses yang harus dilalui calhaj saat tiba di bandara, baik Jeddah maupun Madinah.

Sementara keuntungan pelayanan verifikasi dan stempel paspor, membuat calhaj Indonesia diperlakukan seperti penumpang domestik Saudi. Artinya, saat tiba di Arab Saudi, tak ada proses yang perlu dilalui lagi sehingga jamaah bisa langsung menuju bus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement