Senin 25 Jun 2018 22:37 WIB

Komite Haji Sri Langka Diduga Menyalahgunakan Kuota

Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 3.000

Muslim Sri Langka
Foto: Islam.ru
Muslim Sri Langka

IHRAM.CO.ID,KOLOMBO -- Serikat Lembaga Haji dari Sri Lanka mendesak Presiden Maithripala Sirisena menunjuk Komisi untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam komite urusan haji di Departemen Urusan Agama dan Budaya Islam, Senin (25/6). Departemen ini berada di bawah lingkup Kementerian Agama Islam.

Wakil Presiden Organisasi Haji, Dr MSM Mohammad mengatakan Menteri A.H.M Haleem dan saudaranya A.H.M. Fahim yang juga Sekretaris Swasta untuk Menteri terus melanggar arahan yang dibuat oleh Mahkamah Agung. MA membuat kriteria dan pedoman haji untuk ibadah Haji.

Dia mengatakan bahwa sejumlah lembaga telah mengajukan tuntutan hukum pada beberapa kesempatan. Mereka melaporkan tindakan sewenang-wenang dari pihak otoritas. Meski demikian, laporan ini tidak menemui keadilan.

Dr Mohamed mengatakan meskipun Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 3.000 kursi setiap tahunnya, hanya 2.500 kursi yang diberikan pada penduduk. Sementara sekitar 200 slot disediakan untuk staf atau dijual kepada pendukung otoritas. Padahal, menurutnya, saat ini ada sekitar 20 ribu peziarah yanag ada dalam daftar tunggu Komite Haji. 

"Namun, Komite Haji mengabaikan penduduk dalam daftar tersebut dan memberikan kesempatan kepada orang luar dengan mendapatkan suap," katanya dilansir Daily Mirror.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kuota tambahan sebanyak 600 kursi diterima tahun lalu. Departemen Urusan Agama dan Kebudayaan Muslim meminta mereka membayar 144 ribu rupee per kepala hanya untuk menyediakan akomodasi di Arab Saudi.

Dr Mohamed menuduh departemen telah menerima lebih dari 86 juta rupee dari 600 peziarah tersebut. Namun, departemen tidak mengeluarkan tanda terima untuk uang yang dikumpulkan.

Ia juga mengatakan bahwa para peziarah harus mengalami ketidaknyamanan yang parah selama kunjungan haji. Seluruh awak tetap tinggal di dua gedung yang bahkan tanpa listrik. Ia meminta petugas informasi dari departemen untuk mengekspos neraca keuangan haji di bawah Hak untuk Undang-Undang Informasi.

Sementara itu, Dr Mohamed mengatakan meskipun tidak diizinkan untuk mengumpulkan biaya pendaftaran, departemen tetap mengumpulkan biaya pendaftaran sebesar 2.000 rupee. Selain itu 4.000 rupee dibebankan sebagai biaya layanan.

Menurut putusan Mahkamah Agung, Dr Mohamed mengatakan jamaah haji memiliki setidaknya periode empat bulan untuk memilih agen mereka. Namun, Komite Haji hanya memberikan dua minggu. Daily Mirror berupaya untuk menghubungi menteri terkait atas tuduhan itu namun tidak berhasil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement