Jumat 29 Jun 2018 07:51 WIB

Bandara Kertajati Batal Jadi Embarkasi Haji

Panjang landasan belum memenuhi syarat.

Rep: Novita Intan/ Red: Ani Nursalikah
Suasana ruang tunggu pesawat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (24/5).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Suasana ruang tunggu pesawat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (24/5).

IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Pemberangkatan jamaah haji 2018 melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dipastikan batal. Hal ini karena sarana dan prasarana bandara yang dikenal dengan nama Kertajati ini belum memadai dan memenuhi syarat.

Direktur Operasi dan Teknik AP II Djoko Murjatmodjo menilai bandara ini belum siap sebagai bandara embarkasi lantaran tidak ada asrama haji untuk tempat transit jamaah. "Bandara BIJB Kertajati tidak jadi untuk penerbangan haji, sudah dirapatkan," ujarnya di Palembang saat konferensi pers Promosi Asian Games 2018, Jumat (29/6).

Kementerian Agama secara resmi juga sudah mengumumkan kepada jamaah, BIJB Kertajati tidak akan dijadikan embarkasi antara. Jamaah dari wilayah Jawa Barat akan diterbangkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.

photo
Pesawat Kepresidenan yang ditumpangi Presiden Joko Widodo dan rombongan disambut prosesi water salute (penyiraman air) saat mendarat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (24/5).

Belum ada maskapai yang mendarat di Bandara yang diresmikan sejak 24 Mei 2018 itu karena faktor aksesibilitas. Hanya ada tambahan penerbangan Citilink saat angkutan Lebaran.

Sebelumnya, Direktur Keuangan BJIB M Singgih mengatakan panjang landasan (runway) bandara ini belum memadai untuk menampung pesawat Boeing 777 (triple seven) ketika lepas landas atau mendarat. “Harapan kami, panjang runway bisa terwujud menjadi 3.000 meter, sebagai salah satu syarat penerbangan ibadah haji," katanya, Senin (14/5).

Sedangkan saat ini landasan bandara sepanjang 2.500 meter. Selain persoalan runway, PT BIJB juga berharap Kementerian Perhubungan segera menerbitkan izin badan usaha bandar udara (BUBU). Di dalam amanat Perda Provinsi Jawa Barat, BIJB merencanakan, membangun, juga mengoperasikan bandara itu sendiri.

Baca juga: Bus Damri Terintegrasi dengan Bandara Kertajati

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement