IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah mulai memproses visa jamaah haji Indonesia. Saat ini, sudah ada 145 ribu paspor yang akan mulai diproses. Di mana, ada sekitar 600 visa petugas haji dan 2.000 visa jamaah yang telah selesai.
"Visa jamaah yang berangkat pada kloter-kloter awal sudah diajukan ke Kedutaan Besar Arab Saudi," ujar Kasubdit Dokumen Haji Nasrullah Jassam dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (1/7).
Menurut Nasrullah, tahapan pemvisaan dimulai dengan verifikasi dokumen. Setelah itu, dilakukan permohonan visa dan grouping kloter.
Baca juga, OKI Puji Pengaturan Jamaah Haji yang Dilakukan Arab Saudi
"Sudah 120 ribu jamaah yang di-grouping atau sekitar 280 kloter," ujarnya.
Nasrullah berharap pemvisaan sudah bisa selesai sebelum fase keberangkatan jamaah haji. Sebab, menurut Nasrullah, Kedubes Arab Saudi dalam sehari bisa memproses 10 ribu hingga 15 ribu visa. Sementara, kloter awal akan mulai diterbangkan ke Saudi pada 17 Juli mendatang.
"Kepada Kanwil Kemenag provinsi yang belum mengirim, kami minta agar segera dikirim. Apalagi, Kemenag telah menerbitkan edaran pengiriman sejak Desember tahun lalu," ucapnya.
Baca juga, India Catat Rekor Jumlah Jamaah Haji Wanita Tahun Ini