IHRAM.CO.ID, PARIT MALINTANG -- Pembangunan asrama haji di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat dilanjutkan setelah beberapa tahun terhenti karena permasalahan upah dan pembayaran material.
"Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp 48 miliar untuk kelanjutan pembangunan asrama haji," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar, Hendri usai membuka MTQ Nasional yang ke-46 tingkat Kabupaten Padang Pariaman, Jumat malam (6/7).
Ia mengatakan pengerjaan pembangunan asrama yang miliki empat tingkat tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. "Mungkin dalam minggu ini akan dilakukan pengerjaannya," katanya.
Ia mengungkapkan dilanjutkannya pembangunan asrama tersebut atas perjuangan Kemenag, DPR RI, Gubernur Sumbar, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman. Dia bersama pemangku kepentingan lainnya akan mengupayakan agar tahun depan juga mendapat dana sehingga asrama haji itu dapat diselesaikan dengan cepat.
Apabila asrama haji tersebut selesai, maka akan dapat menampung jamaah dari Sumbar, Jambi, dan Bengkulu. "Asrama haji ini sangat strategis dan dapat berdampak positif terhadap perekonomian warga setempat," ujarnya.
Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, mengatakan asrama haji tersebut terletak di Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai dan memiliki luas 10 hektare. "Asrama haji ini nantinya akan digunakan oleh tiga provinsi. Insya Allah menjadi yang termegah dan membanggakan ranah Minang," kata dia.
Dia juga akan berkontribusi untuk pembangunan gerbang asrama haji. Saat ini, Pemkab sedang mendesain gerbang asrama tersebut yang rencananya didominasi ciri khas Minangkabau.
Sebelumnya, Pemkab Padang Pariaman akan terus memperjuangkan kelanjutan pembangunan Asrama Haji Embarkasi Padang yang dibangun di daerah itu. "Permasalahan dengan warga setempat tentang upah dan pembayaran material akan diselesaikan secepatnya," kata Ali, Selasa (1/11).
Pembangunan asrama haji tersebut diresmikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin pada 12 Mei 2015. Rencananya pada saat itu diselesaikan pada 2017.