Ahad 08 Jul 2018 06:27 WIB

Kemenag-Kerajaan Saudi Percepat Penerbitan Visa

Rata-rata perhari, visa yang diselesaikan antara delapan sampai 10 ribu buku

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Ditjen PHU mencatat sebanyak 8.861 visa haji telah diterbitkan pihak Arab Saudi.
Foto: Republika/Fitryan Zamzami
Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Ditjen PHU mencatat sebanyak 8.861 visa haji telah diterbitkan pihak Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama terus mengebut penerbitan visa jamaah haji reguler.  Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag Nasrullah Jassam mengatakan kalau visa untuk sekitar 118 kloter jamaah haji Indonesia sudah siap.

"Meski Sabtu, kami tidak libur. Proses pemvisaan tetap bekerja memproses paspor untuk diserahkan ke kedutaan Saudi. Sampai malam ini sudah 47.653 visa yang siap atau setara 118 kloter," terang Nasrullah di Jakarta,  Sabtu (7/7).

Pihaknya mengapresiasi komitmen Kedutaan Besar Arab Saudi untuk membantu mempercepat proses pemvisaan ini. Mereka selalu siap memproses visa, berapapun paspor yang dikirim Kementerian Agama. 

Proses pemvisaan berlangsung dari Senin hingga Sabtu dalam setiap pekan. Rata-rata perhari,  visa yang diselesaikan antara delapan sampai 10 ribu. "Hingga hari pertama keberangkatan jamaah,  kami targetkan sudah lima puluh persen visa yang sudah siap," kata Nasrullah. 

Pihaknya memprioritaskan visa jamaah yang akan berangkat pada gelombang pertama untuk segera diselesaikan. Kloter pertama jamaah haji reguler akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi pada 17 Juli dari seluruh embarkasi di Tanah Air.

Nasrullah optimistis kalau tahun ini tidak terjadi masalah keterlambatan visa. Sebab,  paspor yang sudah terverifikasi untuk diproses visanya juga sudah mencapai 90 persen.  "Kami bersama Kedubes Saudi terus bersinergi dan berkoordonasi untuk proses ini," tandasnya.

Pemerintah memastikan untuk masa ibadah haji tahun ini, jamaah sudah bisa langsung mencetak visa secara mandiri. Visa haji yang dicetak sendiri akan tetap dianggap dokumen resmi jika terverifikasi di sistem Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi.

Kepala Seksi Urusan Visa Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Ditjen PHU Kementerian Agama, Akhmad Jauhari, menyatakan proses cetak langsung ini memudahkan jamaah memperoleh visa haji. Belum ada kendala berarti dalam proses pengajuan visa haji ke Kedutaan Besar Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement