Kamis 12 Jul 2018 17:52 WIB

Jamaah Haji Bengkulu Dilarang Bawa Tempoyak

Makanan berbau tajam dilarang dalam penerbangan.

Petugas haji memindahkan koper bawaan jamaah haji.
Foto: Muhammad Amin Madani/Republika
Petugas haji memindahkan koper bawaan jamaah haji.

IHRAM.CO.ID, BENGKULU -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu meminta calon jamaah haji (calhaj) tidak membawa tempoyak karena berbau tajam. Tempoyak adalah makanan khas dengan bahan fermentasi durian.

Kepala Sub Bagian Humas Kemenag Bengkulu, Rolly Gunawan menyebutkan barang bawaan jamaah yang berbau tajam dilarang dibawa sesuai aturan penerbangan komersial. "Terkadang ada saja jemaah yang sengaja membawa karena ini makanan khas yang mengingatkan mereka dengan kampung halaman," katanya.

Selain itu, jamaah juga dilarang membawa benda-benda tajam serta peralatan yang bukan merupakan kebutuhan utama. "Ada yang membawa pisau atau gunting dengan alasan bercukur, di sana nanti tersedia," tambahnya.

Barang lainnya yang juga tak perlu dibawa, yakni peralatan memasak, kompor, penanak nasi serta barang yang mudah terbakar. "Ini tidak boleh, kapasitas dan berat barang bawaan dibatasi sesuai ketentuan, sebaiknya tidak dibawa daripada dikeluarkan petugas saat pemeriksaan di asrama haji nanti," kata dia.

Calhajkelompok terbang pertama sampai di Embarkasi Haji Antara Bengkulu pada 22 Juli. Mereka langsung diterbangkan ke Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatra Barat.

"Jumlah keseluruhan CJH Bengkulu yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan 2018 ini berjumlah 1.458 orang," ujarnya.

Baca juga: Jamaah Haji Diminta Perhatikan Hal Ini Selama di Tanah Suci

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement