Ahad 15 Jul 2018 19:41 WIB

Tahun Ini Calhaj Gunakan Kartu Kesehatan Haji Elektronik

Data di dalam kartu tersebut bisa dibuka dari smartphone dan komputer.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Tahun ini hanya jamaah haji berisiko tinggi (risti) yang mengenakan gelang penanda kesehatan berwarna oranye.
Foto: Republika/ Amin Madani
Tahun ini hanya jamaah haji berisiko tinggi (risti) yang mengenakan gelang penanda kesehatan berwarna oranye.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Koordinator Bidang Kesehatan Embarkasi/Debarkasi Asrama Haji Jakarta Pondok Gede, Anas Ma'ruf menyampaikan, seluruh calon jamaah haji (calhaj) yang masuk asrama haji sudah isthita'ah karena mereka sudah diperiksa tim kesehatan di kabupaten/kota. Di Embarkasi/Debarkasi dilakukan pemeriksaan kesehatan terakhir untuk melihat kondisi terakhir calhaj.

 

"Tahun ini ada beberapa hal yang baru, pemeriksaan kesehatan sudah bagus di kabupaten/kota sehingga jamaah haji yang masuk ke sini dalam keadaan isthita'ah, sesuai Permenkes 15/2016," kata Anas kepada Republika.co.id di Asrama Haji Jakarta Pondok Gede, Ahad (15/7).

 

Ia menerangkan, tahun ini calhaj menggunakan kartu kesehatan haji elektronik. Pada tahun lalu, calhaj masih menggunakan buku kesehatan jamaah haji (BKJH). Kartu kesehatan haji elektronik memiliki chip, jadi data riwayat kesehatan calhaj ada semua dalam kartu tersebut.

 

Ia menjelaskan, data di dalam kartu tersebut bisa dibuka dari smartphone dan komputer yang terhubung dengan jaringan internet. "Data-data (riwayat kesehatan calhaj) sudah diinput melalui pemeriksaan kesehatan tahap pertama dan kedua melalui sistem komputerisasi haji terpadu kesehatan (siskohatkes)," ujarnya.

 

Ia menyampaikan, petugas kesehatan tinggal membuka data yang ada di dalam kartu kesehatan haji elektronik milik calhaj untuk mengetahui data riwayat kesehatan calhaj. Kartu tersebut juga digunakan saat calhaj mengunjungi klinik di Arab Saudi.

 

Selain itu, calhaj yang datang ke embarkasi/debarkasi sudah dipasang gelang berwarna oranye yang menandakan berisiko tinggi (risti). Ada beberapa kriteria riski, di antaranya calhaj yang berusia di atas 60 tahun dan calhaj yang memiliki penyakit tertentu. Status risti ini ditentukan di pemeriksaan kesehatan pada tingkat kabupaten kota.

 

"Mereka yang menggunakan gelang penanda risti akan lebih diperhatikan pemeriksaan kesehatannya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement