Rabu 18 Jul 2018 09:11 WIB

Manfaat Vaksin Meningitis dan Flu Bagi Jamaah Haji

Efektivitas vaksin baru mulai muncul minimal 10 hari setelah suntik vaksin.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Ani Nursalikah
Seorang petugas memberikan suntikan vaksin meningitis kepada calon jamaah haji.
Foto: ANTARA/Septianda Perdana/ca
Seorang petugas memberikan suntikan vaksin meningitis kepada calon jamaah haji.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Selama musim haji, Muslim dari berbagai penjuru dunia datang berkumpul di Tanah Suci untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima. Sebagian di antaranya datang dari negara-negara endemis penyakit menular.

Negara Afrika misalnya, diketahui sebagai negara endemis penyakit meningitis. Kementerian Kesehatan menjelaskan penyakit meningitis merupakan penyakit infeksi menular yang menyerang selaput otak.

Penyakit meningitis disebabkan bakteri Neisseria meningitidis. Penyakit ini bisa ditularkan antarmanusia melalui droplet dan air liur dengan masa inkubasi penyakit 3-4 hari. Penyakit meningitis tak boleh dianggap sepele karena dapat menyebabkan kematian.

Penyakit menular lain yang perlu diwaspadai jamaah haji selama di Tanah Suci adalah penyakit influenza. Berbeda dengan batuk-pilek biasa (selesma), penyakit influenza disertai dengan gejala yang lebih berat dan hanya disebabkan oleh infeksi virus influenza.

Strain virus influenza yang paling umum menginfeksi manusia adalah strain virus influenza A dan strain virus influenza B. Contoh dari strain virus influenza A adalah H1N1 dan H3N2, sedangkan contoh strain virus influenza B adalah Victoria dan Yamagata.

photo
Vaksin influenza.

Seperti halnya penyakit meningitis, penyakit influenza juga dapat menyebabkan kematian. Center for Disease Control and Prevention pada 2017 mengungkapkan ada sekitar 291 ribu hingga 646 ribu kasus kematian akibat influenza musiman setiap tahun di seluruh dunia.

"Meningitis besar risikonya. Flu juga demikian," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Dr dr Eka Jusuf Singka MSc saat dihubungi Republika.co.id, Senin (16/7).

Cara yang efektif melindungi jamaah haji dari kedua penyakit menular ini adalah dengan imunisasi melalui pemberian vaksin. Vaksin yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyakit meningitis adalah vaksin meningitis meningokokus.

Sejak 2010, Kementerian Kesehatan telah menghadirkan vaksin meningitis halal bagi jamaah haji. Pemberian vaksin meningitis juga telah menjadi syarat wajib bagi jamaah haji.

"Manfaat imunisasi meningitis untuk mencegah jamaah haji tertular penyakit meningitis (radang selaput otak)," lanjut Eka.

Penyakit influenza dapat dicegah dengan efektif melalui pemberian vaksin influenza. Saat ini sudah ada vaksin influenza quadrivalent yang terdiri atas dua strain influenza A yaitu H1N1 dan H3N2, serta dua strain influenza B yaitu Victoria dan Yamagata.

"Imunisasi meningitis wajib, sedangkan imunisasi flu (influenza) disarankan (untuk jamaah haji)," jelas Eka.

Eka mengatakan pemberian vaksin influenza bermanfaat melindungi jamaah haji dari risiko terinfeksi virus influenza. Hal ini penting dilakukan karena penyakit flu yang berat dapat berlanjut menjadi penyakit saluran napas berat.

Eka mengatakan efektivitas vaksin baru mulai muncul minimal 10 hari setelah suntik vaksin. Oleh karena itu, jamaah haji sebaiknya mendapatkan vaksin jauh-jauh hari sebelum berangkat ke Tanah Suci.

"Jadi sebaiknya minimal 10 hari diimunisasi atau divaksin, baru berangkat ke Saudi," ungkap Eka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement