Kamis 19 Jul 2018 13:00 WIB

Puluhan Slop Rokok Disita Petugas dari Calhaj Jember

Petugas juga menemukan sejumlah barang bawaan lain yang dilarang dibawa ke Tanah Suci

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas menunjukkan rokok yang disita (ilustrasi)
Foto: Antara/Dewi Fajriani
Petugas menunjukkan rokok yang disita (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Petugas asrama haji embarkasi Surabaya melakukan pengecekan terhadap barang bawaan jamaah calon haji (JCH) sebelum mereka diberangkatkan ke Tanah Suci. Saat melakukan pengecekan, petugas gabungan dari Angkasa Pura, Bea Cukai, dan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim ini pun mendapati sejumlah temuan yang dilarang dibawa ke Tanah Suci.

Di antara barang sitaan yang diamankan petugas gabungan adalah puluhan slop rokok dari jamaah calon haji asal Jember. Di kloter 7 saja, petugas menyita 45 slop rokok. Di kloter 9, petugas gabungan kembali menyita 13 slop rokok. "Iya yang banyak tadi malam di kloter 7 itu. Yang tadi di kloter 9 juga ada sitaan slop rokok," ujar Humas Asrama Haji, Isna, Kamis (19/7).

Tak hanya rokok, temuan lain juga didapati oleh para petugas gabungan adalah korek api. Korek api disita petugas dari calon jamaah haji kloter 8. Sementara di kloter 9 petugas menyita power bank milik jamaah calon haji. "Disita karena power banknya tidak tertera berapa daya listriknya. Dari pada membahayakan, sama petugas diamankan dulu," ujar Isna.

Sementara itu, Kasi Informasi Haji Kemenag Jatim Sutarno menjelaskan, untuk barang bawaan jamaah calon haji sudah ada aturannya sendiri. JCH diharapkan mematuhinya demi kelancaran seluruh rombongan haji. "Kalau rokok itu boleh bawa. Tapi ada aturannya maksimal 100 batang per orang. Itu setara satu slop, kan satu bungkusnya bisa isi 12 ada yang lebih," kata dia.

Sutarno menambahkan, untuk barang yang disita nantinya tidak akan dimusnahkan oleh petugas. Ia menjamin, barang tersebut baik berupa korek, rokok, power bank hingga minyak goreng akan dikembalikan setelah para jamaah pulang menjalani ibadah haji.

"Barang itu cuma kita tahan. Nanti dikembalikan di petugas daerah. Sudah pulang bisa diambil lagi ke petugas daerah masing-masing," ujar sutarno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement