Rabu 25 Jul 2018 16:34 WIB

'Yang Sakit Jangan Paksakan Arbain'

Jamaah diminta mempersiapkan fisik untuk rukun haji.

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Friska Yolanda
Jamaah haji memenuhi Masjid Quba, Madinah, Sabtu (21/7). Masjid yang terletak sekitar 10 kilometer dari Madjid Nabawi ini berdiri di lokasi tempat Rasulullah SAW membangun masjid pertama.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Jamaah haji memenuhi Masjid Quba, Madinah, Sabtu (21/7). Masjid yang terletak sekitar 10 kilometer dari Madjid Nabawi ini berdiri di lokasi tempat Rasulullah SAW membangun masjid pertama.

IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Melaksanakan shalat wajib 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi jadi hal yang dikejar jamaah haji di Madinah. Kendati demikian, jamaah yang tergolong lemah secara kesehatan tak perlu memaksakan ibadah tersebut.

"Yang sakit tidak perlu memaksakan shalat arbain karena fisik kita harus disiapkan menjalankan rukun haji di Arafah. Tapi yang sehat manfaatkan mumpung ada di Madinah," kata Konsultan Pembimbing Ibadah Haji Daket Madinah Ahmad Kartono di Madinah, Rabu (25/7).

Ia menuturkan, kadang kala jamaah merasa putus arbainnya karena terlambat mengikuti shalat wajib tepat waktu di Masjid Nabawi. Terkait hal ini, Kartono mengatakan ada dua pendapat para ulama.

Pandangan yang pertama, arbain adalah shalat wajib selama 40 hari tanpa putus di Masjid Nabawi dan harus termasuk takbiratul ihram alias takbir pertama imam pada masing-masing shalat wajib.

Sedangkan pendapat kedua, hanya menggenapi shalat wajib 40 waktu di Masjid Nabawi asal tidak putus shalatnya. "Artinya ketinggalan shalat imam Madinah juga tak apa," kata dia.

Selain itu, menurut dia, ada pertanyaan soal lokasi shalat di Masjid Nabawi agar bisa dianggap arbain. Sebagian jamaah beranggapan shalat arbain hanya sah bila dilakukan di lokasi awal Masjid Nabawi saat dibangun Nabi Muhammad SAW.

Kartono mengatakan, pandangan tersebut keliru. "Nabi Muhammad mengatakan, 'bila diluaskan hingga ke Yaman, ini tetap masjidku’. Sedangkan Umar bin Khattab mengatakan, bila diluaskan hingga Baqi pun tetap Masjid Nabawi," kata Kartono.

Ia mengingatkan, bagaimanapun arbain hanyalah sunah. Ia tak terkait sama sekali dengan pelaksanaan ibadah haji maupun umrah. Meski begitu, walaupun hadits yang menganjurkannya tergolong dhaif, tapi bisa melengkapi afdhalnya ibadah. Sebab itu pemerintah Indonesia memberikan keluangan waktu bagi jamaah memenuhi ritual tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement