Rabu 25 Jul 2018 20:00 WIB

Kemenhub Pastikan Ketepatan Waktu Pesawat Haji

Slot time telah ditetapkan tidak boleh lambat atau kecepatan lebih dari 30 menit.

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Pesawat Haji
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Pesawat Haji

IHRAM.CO.ID,  TANGERANG -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perhubungan Udara melaksanakan rampcheck pesawat Boeing B777 Garuda registrasi PK-GIA di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. Pesawat tersebut digunakan oleh maskapai Garuda Indonesia untuk menerbangkan 390 jamaah haji kloter 19 dari DKI Jakarta.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pemeriksaan terhadap pesawat penerbangan bagi jamaah haji.

“Kami sudah melakukan rampcheck ke terminalogi kelengkapan moda transportasi. Kami menyakinkan dan memberikan keberlangsungan airways, kami Garuda Boeing 777 yang membawa ke Tanah Suci, penumpangnya ada 393 penumpang ditambah air crew jadi totalnya 406 penumpang yang saat ini terbang kesana,” ujarnya di Bandar Soekarno Hatta, Rabu (25/7).

Tak hanya soal pemeriksaan rampcheck saja, Agus menyebut, setiap maskapai penerbangan yang mengangkut jamaah haji memiliki ketetapan OTP (on time performance). Apabila terjadi keterlambatan atau kecepatan saat penerbangaan maka akan didendakan denda dari Pemerintah Saudi.

Slot time telah ditetapkan tidak boleh lambat atau kecepatan lebih dari 30 menit. Kalau melesat maka denda 10 ribu real,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Agus menyempatkan diri masuk ke kokpit dan berbincang dengan pilot Capt Fahmi Setiawan yang akan menerbangkan pesawat Boeing B777 Garuda. Agus menyatakan pesawat yang akan bertolak ke tanah suci membawa jamaah haji menuju Madinah ini layak terbang.

Selain itu, Agus juga ikut menyambut dan menyalami dengan hangat para jamaah haji yang hendak menaiki pesawat. "Kami sudah melakukan pengecekan terhadap pesawat ini dan pesawatnya laik terbang. Saya berpesan pada pilot Capt. Fahmi untuk membawa pesawatnya dengan hati-hati dan sesuai dengan standar prosedur penerbangan yang berlaku sehingga sampai ke tujuan membawa tamu-tamu Allah SWT dengan selamat aman dan nyaman," ujar Agus.

Menurut Agus, inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Ditjen Perhubungan Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara di masing-masing embarkasi sebelumnya juga sudah melakukan rampcheck pesawat haji pada 16-20 Juli 2018 lalu.

Rampcheck dilakukan guna suksesnya penyelenggaraan Penerbangan Haji tahun 2018 sehingga dapat terlaksana dengan lancar, selamat, aman dan nyaman. Dalam kurun waktu rampcheck khusus tersebut jumlah pemeriksaan dari 12 lokasi Bandar Udara adalah sebanyak 57 pemeriksaan dan pemeriksaan per individual sebanyak 21 pesawat.

"Secara umum pesawat udara yang diperiksa dalam kondisi laik udara. Ada beberapa temuan yang didapat selama ramp check, namun sebagian besar temuan tidak berpengaruh pada kelaikudaraan. Temuan yang mempengaruhi kelaikudaraan sudah direktifikasi dan pesawat sudah laik terbang dan beroperasi kembali," ujarnya.

Dengan diadakannya rampcheck ini, Agus menyatakan agar para jamaah tidak perlu khawatir terkait keselamatan penerbangan. "Keselamatan penerbangan Indonesia saat ini sudah berada pada level tertinggi dan diakui oleh dunia internasional baik itu Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), FAA Amerika dan Uni Eropa," lanjut Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement