Jumat 27 Jul 2018 12:26 WIB

Pengganti Jamaah Calon Haji Wafat Diberangkatkan ke Madinah

Jamaah yang diberangkatkan adalah pengganti ayahnya yang telah wafat.

Jamaah calon haji (ilustrasi)
Foto: Antara/FB Anggoro
Jamaah calon haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PEKANBARU -- Zamriadi Impun Jamal (47), seorang jamaah calon haji (JCH) pengganti (pelimpahan) JCH yang wafat pada Juni 2018 asal Kabupaten Kuantan Singingi, kini diberangkatkan menuju Madinah. "Zamriadi Impun Jamal (47) menggantikan ayahnya almarhum Impun Jamal (80) yang meninggal. Visa Zamriadi telah keluar sehingga dapat diberangkatkan bersama Kloter 8 Batam yang akan terbang ke Madinah pada 27 Juli 2018 pukul 09.00 WIB," kata Humas Kanwil Kemenag Riau, Musdhalifah di Pekanbaru, Jumat (27/6).

Menurut Musdhalifah seperti dilaporkan Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau H Erizon Efendi, dari Batam, proses pelimpahan ini merupakan realisasi dari Kebijakan Kemenag RI yang tertuang dalam Kepdirjen PHU nomor 142 tahun 2018. Ia mengatakan syukur, proses pelimpahan jamaah wafat di Riau sudah dilakukan sehanyak tiga orang, yakni seorang asal Kuansing, seoang Bengkalis dan seorang dari Pelalawan.

"Yang dari Kuantan Singingi sudah selesai dilakukan dan akan diberangkatkan pagi ini, sementara untuk dua jamaah pelimpahan atau penggantian yang lainnya masih dalam proses dan akan diberangkatkan pada kloter berikutnya," katanya.

Ia menjelaskan, proses pelimpahan dilakukan di Kemenag RI Jakarta. Setelah berkas dari daerah dinyatakan lengkap maka Bidang PHU Kanwil Kemenag Riau akan melakukan verifikasi.

Setelah verifikasi disetujui pusat maka jamaah yang menerima pelimpahan akan dipanggil ke Jakarta untuk dilakukan pelimpahan dan input data di Subdit Pendaftaran Haji Kemenag RI. "Proses pelimpahan hingga visa selesai membutuhkan waktu sekitar sebulan, dan kita berharap dua JCH pelimpahan yang lain visanya bisa segera tuntas dan bisa diberangkatkan bersama kloter lain di embarkasi Batam," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement