Kamis 02 Aug 2018 05:25 WIB

Jamaah Haji Diimbau Kurangi Swafoto

Banyak tempat di Saudi yang menerapkan larangan foto.

Seorang jamaah haji asal Afghanistan mengambil swafoto di wilayah Raudhah, Masjid Nabawi.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Seorang jamaah haji asal Afghanistan mengambil swafoto di wilayah Raudhah, Masjid Nabawi.

IHRAM.CO.ID, NANGA BULIK -- Pemerintah Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, meminta calon jamaah haji (JCH) daerah itu mengurangi penggunaan telepon genggam, khususnya swafoto karena banyak tempat di Arab Saudi yang dilarang difoto.

Asisten I Setda Lamandau, Atie Dieny saat melepas keberangkatan 12 jamaah calon haji mengatakan, selain itu, apabila menemukan barang-barang yang tercecer di pinggir jalan atau tempat lainnya agar langsung menyerahkan ke petugas setempat.

"Sejumlah tempat di Negara Arab Saudi, khususnya Makkah, banyak dipasangi CCTV. Jangan sampai hanya karena menemukan sesuatu di jalan, kita berurusan dengan aparat penegak hukum setempat. Kita bisa saja dituduh mencuri, padahal menemukan barang itu dan ingin dikembalikan," ucap dia, Rabu (1/8).

Sebanyak 12 calon jamaah haji asal Kabupaten Lamandau yang telah diberangkatkan tersebut akan tergabung dalam Kloter 10. Mereka akan bergabung dengan jamaah asal Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, jadwal masuk jamaah kloter ke Asrama Haji yang berada di Kota Palangka Raya dimajukan lima jam dari jadwal semula. Untuk itu, jamaah asal Kabupaten Lamandau sudah harus masuk paling lambat 2 Agustus sekitar pukul 03.30 WIB.

"Jamaah 12 orang ini merupakan gelombang dua tahun 2018. Mereka masuk asrama, Kamis (2/8/18) dini hari, dan akan langsung diberangkatkan ke Makkah," kata dia.

Mantan camat Bulik ini menegaskan, Pemkab Lamandau selalu berusaha maksimal memfasilitasi umat Muslim berangkat ke Tanah Suci. Upaya menciptakan maksimal tersebut dimulai dari manasik haji, pemberangkatan sampai masuk ke pesawat, serta melakukan penjemputan setelah pulang dari Tanah Suci.

"Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima, hal ini merupakan kewajiban satu kali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu untuk melaksanakannya. Pemkab Lamandau terus berupaya memfasilitasinya," kata Atie.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement