Kamis 02 Aug 2018 14:22 WIB

Haji Ilegal Terulang, Ketua DPR: Sanksi Tegas Pihak Terlibat

Pemberian sanksi dapat menimbulkan efek jera dan tidak terulang di tahun berikutnya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyoroti persoalan masih adanya kehadiran calon jamaah haji ilegal alias tidak memiliki visa haji dalam penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Oleh karena itu Bamsoet mendorong Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk meningkatkan pengawasan. Tidak hanya kepada agen penyelenggara umrah tapi juga kepada calon jamaah haji.

"Berikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam keberangkatan calon jamaah haji ilegal tersebut agar dapat menimbulkan efek jera dan tidak terulang di tahun-tahun berikutnya," tegas politikus Partai Golkar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/8).

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Komisi VIII DPR meminta Kemenag untuk melakukan pembenahan kembali penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara menyeluruh. Hal itu perlu dilakukan guna meminimalisir adanya calon jamaah haji ilegal maupun masalah-masalah lainnya yang sering timbul, seperti penipuan terhadap calon jamaah haji.

Baca: Haji Ilegal Selalu Ada Setiap Tahun

Kemudian, Bamsoet juga mendorong Komisi I DPR dan Komisi VIII DPR meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kemenag untuk melakukan negosiasi penambahan kuota haji untuk Indonesia melalui diplomasi dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Kementerian Urusan Haji negara Arab Saudi. Mengingat jumlah kuota yang disepakati setiap tahun tidak sebanding dengan jumlah calon jamaah haji Indonesia yang sudah mendaftar.

Bamsoet pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin pergi haji untuk terlebih dahulu mencari informasi rekam jejak dari agen travel pemberangkatan haji dan umrah. "Jangan mudah percaya kepada agen-agen yang menawarkan paket ibadah haji dan umrah yang murah," tutup Bamsoet.

Sebelumnya, Sebanyak 116 warga negara Indonesia (WNI) digerebek petugas keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan pada Jumat, 27 Juli 2018. Di antara mereka ada yang mengaku berangkat ke Arab Saudi sebelum bulan Ramadhan dengan visa umrah. Kemudian juga ada yang mengaku datang ke Arab Saudi saat bulan Ramadhan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement