Kamis 02 Aug 2018 15:21 WIB

Qatar Bantah Cegah Warganya Berhaji

Warga Qatar yang ingin beribadah haji dimulai 19 Agustus.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Friska Yolanda
Pusat penerimaan haji atau terminal haji di kawasan Al-Nawariyah.
Foto: Arabnews
Pusat penerimaan haji atau terminal haji di kawasan Al-Nawariyah.

IHRAM.CO.ID, DOHA -- Pemerintah Qatar membantah tudingan yang menyebut negara tersebut mencegah warganya menunaikan ibadah haji tahun ini. Pihak berwenang di Kementerian Urusan Agama Qatar membantah tudingan tersebut pada Rabu (1/8) lalu.

Dilansir di Aljazirah pada Kamis (2/8), pemerintah menyesalkan ada pihak-pihak yang menggunakan ibadah haji sebagai isu politik. Sebab, pemerintah menyadari haji adalah salah satu dari lima rukun.

Pemerintah Qatar menyatakan pihak berwenang telah menandatangani kontrak dengan otoritas Saudi untuk menjamin keamanan warganya selama berhaji. Karena itu, pemerintah mengatakan warga Qatar yang ingin beribadah haji bisa dimulai pada 19 Agustus mendatang.

Baca juga, Kedatangan Pesawat Jamaah Haji On Time

Gubernur Provinsi Makkah di Arab Saudi Khalid bin Faisal Al Saud menyatakan belum ada jamaah haji yang tiba di Saudi. “Belum ada jamaah haji dari Qatar yang tiba,” kata dia.

Sebelumnya, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Bahrain memberlakukan blokade jalur darat, laut, dan udara terhadap Qatar pada Juni 2017. bahkan, warga Qatar diberi tenggat waktu 14 hari untuk meninggatkan negara-negara tersebut. Selain Mesir, sebanyak tiga negara Teluk menuduh Qatar mendukung terorisme dan mendestabilisasi kawasan itu. Namun, tuduhan yang secara konsisten ditolak oleh Doha. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement