IHRAM.CO.ID, iJAKARTA -- Kementerian Agama menggelar Rapat Amirul Haj untuk penyelenggaraan haji 1439H/2018M. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta, Kamis (02/08).
"Selaku Menteri Agama saya, ditunjuk sebagai Amirul Haj atau yang paling bertanggung jawab dari suatu negara terhadap pelaksanaan ibadah haji. Setiap negara itu memiliki misi haji yang diketuai oleh Amirul Haj," ujar Lukman dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (2/8).
Setidaknya, ada tiga misi Amirul Haj yang pernah diungkapkan Lukman dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pertama, yaitu memastikan agar koordinasi antarberbagai institusi dalam kepanitiaan ibadah haji Indonesia berjalan baik. Karena, penyelenggaraan ibadah haji juga melibatkan banyak pihak, antara lain, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan kementerian/lembaga negara lainnya.
Kedua, memberikan konsultasi atau masukan-masukan bila muncul persoalan-persoalan di lapangan. Hal ini penting karena dalam setiap penyelenggaraan haji, sering muncul persoalan-persoalan aktual yang perlu mendapatkan bimbingan dan masukan dari Amirul Haj.
Baca: Delegasi Amirul Hajj Indonesia Berangkat 11 Agustus 2018
Persoalan itu bisa terkait masalah keagamaan, seperti manasik haji, atau hal teknis pengorganisasian dalam penyelenggaraan haji. Dan, misi yang ketiga, yaitu melakukan kontrol terhadap petugas agar sesuai dengan jalurnya.
Lukman mengatakan, delegasi Amirul Haj Indonesia untuk penyelenggaraan haji tahun ini dijadwalkan bertolak ke Tanah Suci pada 11 Agustus 2018 mendatang, dan akan kembali ke Tanah Air pada 31 Agustus 2018 mendatang.
Menurut Lukman, delegasi Amirul Haj terdiri atas orang yang memiliki kompetensi dalam bimbingan dan konsultasi, khususnya manasik haji dan rangkaian ibadah haji. Serta memberi masukan arahan terkait penyelengaraan ibadah haji secara umum. "Pertemuan ini dilakukan untuk menjabarkan gambaran umum terkait apa yang akan dilakukan selama berada di Arab Saudi," kata Lukman.