Jumat 10 Aug 2018 15:34 WIB

Perusahaan Katering Kena Tegur

Sejumlah keluhan dari keterlambatan pengantaran hingga makanan basi jadi alasannya.

Katering jamaah haji
Foto: republika/Erdi Nasrul
Katering jamaah haji

IHRAM.CO.ID, Oleh: Fitriyan Zamzami di Madinah

MADINAH --  Sejumlah perusahaan katering yang menyiapkan makanan untuk jamaah haji Indonesia selama berada di Madinah mendapat teguran dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Sejumlah keluhan dari keterlambatan pengantaran hingga makanan basi jadi alasannya.

“Yang sering kita tegus ada tiga perusahaan, ya jumlahnya lima perusahaan ke bawah lah. Rata-rata (perusahaan) baru, tapi ada yang lama juga, “ kata Kasi Katering Daker Madinah Dewi Gustika Rini selepas pertemuan dengan perusahaan-perusahaan katering di Madinag, Kamis (9/8) malam.

Sebanyak 15 perusahaan penyedia katering untuk jamaah di Madinah pada gelombang pertama kedatangan sejak 17 Juli hingga 8 Agustus ini yang jadi sorotan evaluasi.

(Baca Sebelumnya: Cita Rasa Katering Jamaah Dipertahankan)

Dewi menuturkan, ada sejumlah penilaian yang disampaikan Daker Madinah kepada para perusahaan. Salah satunya soal ketepatan waktu pengantaran makanan ke jamaah. Menurut Dewi, ada sejumlah insiden keterlambatan pengantaran makanan selama pelayanan jamaah gelombang pertama.

“Terkait dengan distribusi juga ada yang mengalami keterlambatan, tapi tidak banyak,” kata dia.

Ia menekankan, keterlambatan itu sedianya masih masuk dalam jam distribusi tapi ia menyalahi imbauan PPIH untuk pendistribusian lebih awal. “Misal makan siang itu pukul 10 sampai dengan pukul 13.00 waktu Arab Saudi,” kata dia.

Menurutnya, distribusi lebih awal itu penting untuk menjaga kualitas makanan layak dimakan sehubungan cuaca Madinah yang tergolong panas.

Ia juga mengakui sempat ada nasi untuk jamaah terindikasi basi. Hal tersebut langsung diambilkan tindakan begitu laporan masuk. Jika sudah ada laporan dari sektor, Daker Madinah  langsung berkordinasi dengan tim kesehatan.

“Di situ kita harus segera menahan makanan itu supaya tidak terkonsumsi ke jamaah,” ujarnya.

Bagi yang sudah terkonsumsi oleh jamaah, kata dia akan tanyakan kembali kepada mereka pada pukul berapa makanan dikonsumsi. Hal ini karena  indikasinya terkadang jamaah mengkonsumsi sudah melawati jam distribusi.

Jika memang laporan makanan basi tersebut kesalahan perusahaan, mereka langsung diminta mengganti makanan tersebut yang terindikasi basi. Tim kesehatan juga ikut memantau jamaah-jamaah yang sudah terlanjur mengkonsumsi.

“Tapi alhamdulillah yang sudah terkonsumsi itu masih layak makan. jadi kita himbau yang sudah terindikasi basi untuk tidak dimakan. tetapi kita minta perusahaan untuk mengganti makanan tersebut,” kata Dewi.

Menurut Dewi, untuk kesalahan-kesalahan itu yang dilakukan PPIH Arab Saudi baru dalam taraf sanksi teguran pertama. Sejauh ini belum ada yang sampai diputus kontraknya.

Bagaimanapun, terkait penilaian kinerja gelombang pertama, ia mengharapkan kepada seluruh perusahaan agar dapat melakukan perbaikan saat melayani jamaah gelombang kedua yang tiba selepas puncak haji nanti.Buat perusahaan yang performanya sudah bagus, diminta mempertahankan dan meningkatkan lagi pelayanan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement