Jumat 10 Aug 2018 17:53 WIB

Jamaah Tertahan karena Bawa Uang Rp 100 Juta

Jamaah tersebut harus melalui pemeriksaan dari bea cukai Bandara King Abdulazis.

Petugas haji Arab Saudi memeriksa jamaah haji Indonesia di Bandara King Abdulaziz, Jeddah (ilustrasi)
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Petugas haji Arab Saudi memeriksa jamaah haji Indonesia di Bandara King Abdulaziz, Jeddah (ilustrasi)

Laporan Wartawan Republika.co.id, Fitriyan Zamzami dari Jeddah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Sejumlah jamaah haji dari Kloter 18 Embarkasi Medan (MES-18) tertahan di pemeriksaan bea cukai Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Jumat (10/8) pagi. Para jamaah tersebut kedapatan membawa barang dalam jumlah tak wajar termasuk uang rupiah dalam jumlah besar.

"Ada masalah di bea cukai karena ibu-ibu dari MES-18 selain banyak obat-obatan juga di dalam tasnya ditemukan uang pecahan 100-an sebesar Rp 100 juta rupiah," ujar Kepala Daker Bandara Arsyad Hidayat di Jeddah, Jumat (10/8).

Ada juga jemaah lain yang diketahui membawa uang Rp 80 juta. Jamaah yang diketahui membawa uang dalam jumlah besar itu kemudian dimintai keterangan. Proses itu pun menghambat keberangkatan jamaah lain yang terpaksa menunggu di plaza.

Sementara sebuah tas jamaah yang penuh berisi berpak-pak rokok juga sempat dibongkar dan diperiksa. Jamaah bersangkutan juga dimintai keterangan namun kemudian dilepaskan. "Meskipun masalah bisa diselesaikan oleh tim penghubung di bandara, tapi kejadian ini tidak boleh terulang lagi," kata Arsyad.

Pihak pengelola Bandara Jeddah juga meminta Arsyad menyosialisasikan kebijakan yang melarang jamaah membawa uang dalam jumlah besar. Uang jamaah telah dikembalikan utuh kepada yang bersangkutan setelah melalui proses negosiasi.

"Kami harapkan jamaah tidak mencoba-coba melanggar ketentuan. Selain berdampak secara individu hal seperti ini juga merugikan jamaah lain yang harus menunggu lebih lama," kata Arsyad. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement