IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawas Haji dari DPR RI akan menanyakan keberadaan haji furoda ke Pemerintah Arab Saudi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mengatakan, belum ada pertemuan resmi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membahas jamaah haji furoda.
Ia menyampaikan, pertemuan untuk membahas jamaah haji furoda tetap akan dijadwalkan. Pertemuan antara DPR dan Kementerian Haji Arab Saudi mungkin akan dilaksanakan ketika sedang wukuf atau di Mina. "Tapi visa furoda adalah hak preogratif kerajaan (Arab Saudi)," kata Sodik kepada Republika.co.id, Selasa (14/8).
Dia menegaskan, kalau perlu jamaah haji furoda ditambah. Tapi jamaah haji furoda harus melapor ke Kementerian Agama. Bila perlu ada pembatasan harga untuk jamaah haji furoda. Prinsipnya harus bersukur dengan banyaknya jamaah haji furoda karena ada penambahan kuota. Tinggal diusulkan supaya jamaah haji furoda melapor ke Kementerian Agama.
Sodik mengingatkan, jangan sampai furoda dilarang sebab segala macam tambahan kuota haji harus diterima, jangan sampai ditolak. Tapi tetap harus dimanajemen dengan baik. "Jamaah haji furoda harus terdaftar atau tercatat oleh sistem haji Indonesia," ujarnya.
Ia juga mengatakan, jamaah haji furoda tidak mengganggu jamaah haji reguler sebab tenda untuk jamaah haji furoda disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi. Dia mengatakan, dulu pernah ada biro travel yang nakal. Mereka tidak menggunakan tenda yang sudah disediakan. Akhirnya mereka bergabung dengan tenda jamaah haji reguler.
Supaya tidak ada lagi biro travel yang nakal, Sodik mengatakan, Kementerian Agama harus mengawasinya dengan ketat. Oleh karena itu jamaah haji furoda harus tercatat atau terdaftar di Kementerian Agama.