Kamis 23 Aug 2018 05:26 WIB

Otoritas Makkah Berikan 26 ribu Hadiah pada Jamaah Haji

Hadiah yang dibagikan seperti, payung, sajadah, botol minum dan buklet.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Jalan raya di sekitar masjid Namirah dipadati jamaah haji yang melaksanakan shalat Dhuhur, Senin (20/8), pada saat pelaksanaan ibadah wukuf.
Foto: AP/Dar Yasin
Jalan raya di sekitar masjid Namirah dipadati jamaah haji yang melaksanakan shalat Dhuhur, Senin (20/8), pada saat pelaksanaan ibadah wukuf.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Otoritas layanan haji menyatakan telah membagikan sebanyak 26 ribu hadiah kepada jamaah haji tahun ini. Pembagian hadiah itu merupakan bagian dari kampanye yang diselenggarakan oleh Kota Suci Makkah dan Departemen Urusan Kota dan Pedesaan.

Dilansir di Alarabiya pada Rabu (23/8), hadiah yang dibagikan seperti, payung untuk melindungi dari matahari, sajadah, botol air mineral, dan buklet untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan tips kesehatan dalam beberapa bahasa. Kampanye ini bertujuan untuk mengaktifkan peran sosial para pemuda Saudi. Serta, menyoroti peran pemuda Saudi dalam pekerjaan sukarela melayani tamu-tamu Allah SWT.

Kegiatan itu juga bagian dari program tanggung jawab sosial yang diselenggarakan Kota Makkah untuk mencapai Visi Saudi 2030. Direktur hubungan masyarakat dan departemen media di Kota Suci Makkah, Raed Abdullah Samrqandi memuji kinerja sukarelawan yang mengorbankan energinya membantu jamaah haji. Ia menjelaskan tim sukarelawan yang tergabung dalam Tim Pemuda-pemudi Saudi tersebut terdiri atas 60 pria dan wanita.

Baca: Raja Salman Komitmen Perbaiki Layani Ibadah Haji

Gubernur Makkah Pangeran Saudi Khalid Al Faisal mengapresiasi penurunan jumlah pelanggaran kegiatan ibadah haji tahun ini. Menurut presiden komite pusat haji itu, penurunan pelanggaran adalah prestasi besar.

Al Faisal mengatakan, prosedur kedatangan calon jamaah haji (calhaj) ke Kerajaan tidak memakan waktu lebih dari satu jam. Sebab, saat ini sebagian besar prosedur haji diselesaikan di negara asal calhaj. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement