IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Bina Haji Kementerian Agama Khoirizi H Dasir menjelaskan, tugas TPHD adalah membantu petugas kloter membina, melayani, dan melindungi jamaah. “Diminta atau tidak mereka harus menjalani tiga fungsi itu,” katanya.
Setiap kloter dibimbing dua orang TPHD yang terdiri dari satu orang bertugas di pelayanan umum, lainnya ibadah. Kemudian ada satu orang petugas kesehatan daerah. Merekalah yang memahami kultur dan perilaku jamaah haji yang berangkat dalam satu kloter.
Baca: Puluhan TPHD Ajukan Tanazul
Khoirizi mengimbau semua petugas haji, termasuk TPHD berkonsentrasi pada jamaah haji di Tanah Suci yang kini bergerak ke Jeddah untuk kembali ke Tanah Air dan Madinah untuk ibadah arbain. Mereka tidak dibolehkan pulang cepat (tanazul) dan harus melaksanakan tugas hingga selesai pada waktunya.
“Saya mengingatkan kesepakatan yang dibuat. Itu harus kita pegang sama-sama,” kata Khoirizi.