Kamis 30 Aug 2018 21:49 WIB

Zamzam ‘#GantiPresiden’ Dibagikan ke Haji Furodah

Jamaah furodah adalah jamaah yang berangkat ke Tanah Suci tanpa lewat prosedur resmi.

Air zamzan untuk jamaah haji bertuliskan #gantipresiden
Foto: istimewa
Air zamzan untuk jamaah haji bertuliskan #gantipresiden

Laporan Wartawan Republika.co.id, Fitriyan Zamzami dari Jeddah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Beredar gambar yang viral di media sosial soal pembagian paket zamzam yang sudah ditempeli stiker bertuliskan “#2019GantiPresiden" di Bandara King Abdulaziz Jeddah. Sejauh mana kebenaran hal tersebut?

Menurut Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi Arsyad Hidayat, jamaah haji reguler Indonesia sedianya tak boleh membawa sendiri air zamzam dalam penerbangan pulang ke Indonesia. Demikian juga dengan jamaah haji khusus yang difasilitasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Prosedurnya, maskapai pengangkut jamaah Indonesia seperti Garuda Indonesia Airlines dan Saudia Airlines membelikan paket zamzam untuk masing-masing jamaah dan petugas kloter. Paket-paket tersebut kemudian diberangkatkan lebih dulu ke Tanah Air menggunakan penerbangan tanpa penumpang.

Nantinya, kemasan yang berisi lima liter air zamzam itu akan dibagikan ke jamaah di Tanah Air. “Jadi jamaah sudah tak diperkenankan membawa zamzam dari Saudi,” kata dia di Bandara Jeddah, Kamis (30/8).

Seturut peraturan itu, jamaah kuota Indonesia yang bertolak dari Terminal Haji Bandara Jeddah tak mungkin mendapat pembagian paket zamzam di bandara. Hingga Kamis tersebut juga memang belum ditemukan ada pembagian zamzam di Terminal Haji.

Lain cerita di Terminal Internasional Bandara King Abdulaziz yang terletak sekitar satu kilometer ke arah selatan Terminal Haji. “Jadi berdasarkan info Bidang Pengawasan PIHK memang ada pembagian tersebut untuk jamaah furodah,” kata Arsyad.

Jamaah furodah adalah jamaah yang berangkat ke Tanah Suci tanpa melalui prosedur resmi yang dilayani pemerintah. Mereka biasanya mendaftar ke agen-agen di Tanah Air yang kemudian mengurusi sendiri visa ke Kedutaan Besar Arab Saudi dan menyediakan akomodasi di Tanah Suci. Berbeda dengan jamaah reguler, haji furodah bertolak pulang ke Tanah Air melalui Terminal Internasional Bandara Jeddah. “Jadi kasus itu ditemukan terjadi pada Senin (27/8). Mungkin inisiatif agen yang menempeli stiker,” kata Arsyad.

Terminal Internasional bukan wilayah kewenangan Daker Bandara PPIH Arab Saudi. Pasalnya, seluruh jamaah reguler dalam kuota memang tak datang maupun pulang lewat terminal tersebut. Sehubungan hal itu, tak ada petugas dari Daker Bandara yang ditempatkan di terminal tersebut.

Kabid Pengawasan PIHK di PPIH Arab Saudi, Mulyo Widodo, menuturkan, pihaknya mendapat info permulaan soal pembagian paket zamzam berstiker itu dari salah seorang jamaah furodah. Setelah ada informasi itu, petugas langsung menelusuri dengan menggali informasi di lapangan. “Dan setelah kita telusuri memang ada,” kata Mulyo di Jeddah.

Pembagian itu dilakukan di Terminal Internasional kepada jamaah furodah oleh seseorang yang membawa paket-paket Zamzam menggunakan troli. Paket zamzam yang dibagikan sedianya sama dengan yang biasa dijual konter-konter di bandara-bandara Madinah dan Jeddah.

Air zamzam sebanyak lima liter itu dimasukkan dalam wadah plastik dan dibungkus lagi dengan karton berwarna putih bersegel resmi Kerajaan Saudi dan dihargai 7,5 riyal Arab Saudi. Jamaah haji negara lain ataupun jamaah penerbangan nonhaji bisa membeli maksimal dua paket itu untuk dibawa ke negara masing-masing. Sementara untuk jamaah kuota reguler Indonesia, bisa tetap membeli tapi percuma saja karena nantinya akan diminta petugas maskapai meninggalkan barang itu di bandara.

Paket-paket tersebut yang diketahui ditempeli stiker bertuliskan “#2019GantiPresiden” dibagian sampingnya. Agaknya, pelaku membeli paket lebih dahulu dari penjual di bandara kemudian menempelinya sendiri.

Mulyo mengatakan, saat didatangi petugas, pembagian itu sudah selesai dan jamaah yang menerima zamzam sudah bertolak dengan penerbangan reguler nonhaji dalam rombongan yang tak termasuk rombongan haji khusus. Sebab itu, pihaknya tak bisa mengetahui lebih terperinci perihal pembagian. “Jumlahnya secara valid kita tidak tahu berapa, dan siapa yang menempeli juga kita belum menemukan,” kata dia.

Ia menekankan, jamaah furodah berada di luar regulasi penyelenggaraan haji oleh Pemerintah Indonesia. “Jadi penindakannya di luar kewenangan kita,” kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement