Ahad 30 Sep 2018 07:44 WIB

Kemenag Usulkan Penempatan Jamaah di Makkah Sesuai Embarkasi

Untuk embarkasi dengan jumlah besar akan ditempatkan pada satu wilayah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Perjalanan jamaah haji dari maktab masing-masing, melewati terowongan Mina hingga melontar jumrah, Ahad (3/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Perjalanan jamaah haji dari maktab masing-masing, melewati terowongan Mina hingga melontar jumrah, Ahad (3/9).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan penyelenggaraan haji 1440 H atau tahun 2019 mendatang. Beragam usulan baru muncul salah satunya strategi dalam penempatan jamaah di Makkah.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penempatan hotel jemaah di Makkah berbasis embarkasi. Artinya ke depan akan dilakukan zonasi penempatan berdasarkan embarkasi.

"Dalam konsep ini, tidak ada pengundian hotel (qurah) di Mekah. Penempatan hotel jemah berdasarkan embarkasi," ujar Sri Ilham dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Ahad (30/9).

Sri Ilham mengaku sudah membuat konfigurasi penempatan jemaah berdasarkan data jumlah kloter dan kapasitas hotel tahun 2018. Nantinya jemaah yang berangkat dari 13 embarkasi akan dibagi penempatannya dalam tujuh wilayah di Makkah, yaitu: Mahbaz Jin, Raudlah, Rei' Bakhsy, Jarwal, Aziziah,  Syisyah, dan Misfalah.

"Untuk embarkasi dengan jumlah jemaah besar akan ditempatkan pada satu wilayah. Ada juga wilayah yang akan diisi gabungan beberapa embarkasi," ucap wanita ini.

Terkait rencana ini,  Sri Ilham mengingatkan bahwa pembentukan kloter di awal sangat penting. Dengan demikian bisa diketahui data fix jumlah jemaah per embarkasi pada 1440H/2019M. Jumlah ini juga penting untuk menyiapkan kapasitas hotel di Makkah sesuai kebutuhan per zona embarkasi.

Hal lain yang juga tengah dikaji adalah penempatan jemaah yang menempati Mina Jadid pada hotel dengan radiuas 1,5km dari jamarat. Dengan demikian,  jemaah bisa kembali ke hotel usai lontar jumrah untuk selanjutnya mabit (menginap) di areal jamarat.

"Ini masih kami kaji dan akan dibahas kembali pada forum Rakernas Haji 2 Oktober mendatang," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement