Kamis 04 Oct 2018 16:23 WIB

Ada 53 Rekomendasi Kemenag untuk Haji 2019, Apa Saja?

Kemenag telah menyiapkan strategi dan implikasi pelaksanaannya.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama merumuskan 53 rekomendasi terkait delapan inovasi haji yang akan dijalankan. Sekretaris Ditjen Pelaksanaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis menyebut Kemenag telah menyiapkan strategi dan implikasi pelaksanaannya.

"Kemarin kita sampai malam ada sidang-sidang komisi, dimana kita bagi jadi empat sidang berbeda. Masing-masing memiliki tugas yang sesuai dengan institusi yang melekat dan mengevaluasi 10 inovasi yang dilakukan saat penyelenggaraan haji 2018," ujar Muhajirin kepada Republika.co.id, Kamis (4/10).

Dijelaskan Muhajirin, 53 rekomendasi ini nanti akan dikaji kembali oleh tim penyelaras dan tim perumus. Akan dilakukan pemetaan dan disesuaikan dengan fungsi masing-masing direktorat, yang nantinya menjadi panduan untuk pelaksanaan program kegiatan persiapan dan pelaksanaan haji.

Satu dari delapan inovasi yang akan dilakukan dalam penyelenggaraan haji 2019 adalah pemberlakuan fast track atau jalur cepat di 13 embarkasi atau titik pemberangkatan jamaah. Inovasi ini muncul untuk mengurangi waktu jamaah berurusan dengan pihak imigrasi di Saudi Arabia.

Salah satu rekomendasi yang muncul untuk rekomendasi ini adalah diperlukannya koordinasi antara Kemenag dengan pihak Angkasa Pura (AP) dan Kepala Kantor Wilayah Urusan Agama (Kakanwil) untuk mempersiapkan perekaman biometrik calon jamaah.

"Inovasi lainnya terkait pemetaan zona embarkasi, itu akan dikaji tidak berdasarkan provinsi tapi zona atau kewilayahan. Jadi untuk memperpendek rentang dan jarak dari daerah tertentu ke embarkasi. Tapi ini masih rekomendasi yang akan dikaji dan tentu nanti menetapkan rencana-rencana aksi," lanjutnya.

Untuk inovasi pemberian nomor tenda maktab yang berada di Mina, hal ini pun tidak luput dari pembahasan. Perihal tenda ini, menurut Muhajirin, adalah masalah yang selalu muncul di tiap tahunnya. Keluhannya pun sama, yaitu merasa terlalu padat.

"Rekomendasi yang dihasilkan adalah diperlukannya pendalaman, simulasi, dan pemetaan. Pemetaan wilayah harus dilakukan dari sebelum keberangkatan atau di Tanah Air," katanya.

Muhajirin meyakini dengan pengalaman yang sudah ada terkait wilayah-wilayah ini bisa membantu proses pemetaan jamaah dan tendanya. Akan dilakukan penghitungan secara cermat mengenai jumlah jamaah suatu embarkasi, mana yang lebih banyak, dan dimana ditempatkan.

"Penomoran ini juga dimaksudkan untuk mempermudah jamaah masuk ke tempat itu. Selain itu menghindari jamaah yang kadang tersasar dan lupa lokasi tenda atau maktabnya," ucapnya.

Mengenai fast track, salah satu bahan evaluasi dari pelaksanaan tahun 2018 ini adalah lamanya barang keluar dari bandara. Banyak yang menyebut meski jamaah bisa keluar dari bandara lebih cepat, namun masih membingungkan barang bawaan mereka yang belum juga keluar.

Pihak Kemenag pun menyebut akan melakukan koordinasi dengan pihak Arab Saudi yang memiliki otoritas dalam hal tersebut. Pun dari Indonesia, jamaah akan diatur tiap rombongan agar bisa keluar bersamaan dan tidak lagi mencari barang bawaan mereka.

53 poin rekomendasi ini akan disampaikan dan disebar ke tiap-tiap direktorat untuk mulai diimplementasikan. Inspektorat Jenderal (Irjen) yang juga hadir saat pembukaan Rakernas disebut memberikan beberapa catatan yang perlu dilakukan dalam hal penguatan serta memberikan penilaian atas kinerja penyelenggaraan haji 2018 yang dinilai sangat positif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement