Rabu 07 Nov 2018 16:16 WIB

Soal Rencana Embarkasi Yogyakarta, Ini Penjelasan Menag

Saat ini, jamaah haji Yogyakarta belum memiliki embarkasi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agung Sasongko
Peluncuran Program Kemaslahatan BPKH. Menag Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan sekaligus meluncurkan Program Kemaslahatan BPKH di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (19/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Peluncuran Program Kemaslahatan BPKH. Menag Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan sekaligus meluncurkan Program Kemaslahatan BPKH di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (19/10).

IHRAM.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Kementerian Agama tengah merencanakan pembangunan embarkasi haji di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berharap, semua syarat-syarat yang dibutuhkan dapat cepat dipenuhi DIY agar pembangunan cepat terlaksana.

Kemenag, lanjut Lukman, akan terus memberikan dukungan dan dorongan pembangunan embarkasi haji kepada kanwil-kanwil Kemenag yang ada. Termasuk, Kanwil Kemenag DIY yang memiliki cukup banyak jamaah haji.

Bagi Kemenag, katanya, secara prinsip semakin banyak embarkasi haji atau bandara berskala internasional yang bisa langsung membawa jamaah haji ke Tanah Suci akan lebih baik.

"Semakin memudahkan kami dan memudahkan jamaah haji itu sendiri," kata Lukman saat ditemui usai mengisi Sarasehan dan FGD Ketahanan Keluarga di Yogyakarta, Rabu (7/11).

Namun, ia mengingatkan, untuk membangun satu embarkasi haji DIY tentu perlu memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Karenanya, Lukman berharap, DIY sesegera mungkin memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut.

Selama ini, walau memiliki Asrama Haji di Ring Road Utara, DIY belum memiliki embarkasi haji. Untuk keberangkatan haji, setiap tahun kloter-kloter DIY masih harus melalui embarkasi Solo.

Untuk itu, rencana pembangunan embarkasi haji di DIY tentu menjadi angin yang cukup segar bagi calon-calon jamaah haji. Sebab, jika sudah terlaksana, mereka bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa harus ke embarkasi Solo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement