IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) sedang persiapan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019. Rencananya pembahasan BPIH dilaksanakan pada 26 November 2018.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dari Dirjen PHU Kemenag, Maman Saefullah mengatakan, diharapkan pertengahan Desember tahun ini BPIH sudah ditetapkan presiden. Pembahasan BPIH tahun ini dipercepat agar pembahasannya lebih matang dan intens. "Kemarin baru penyusunan pagu indikatif, seluruh Kantor Wilayah Kemenag, UPT Asrama Haji dan direktur-direktur telah mengusulkan, intinya direktur-direktur mengusulkan inovasi pelayanan di luar negeri," kata Maman kepada Republika.co.id, Kamis (8/11).
Ia menjelaskan, pihak DPR juga mengusulkan agar makan jamaah haji yang tadinya 40 kali menjadi 50 kali. Tapi setelah dianalisis agak kesulitan untuk menyajikan makanan sebanyak 50 kali. Hal ini masih dikoordinasikan dengan pihak penyedia uang yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Bagaimana kesiapan dana optimalisasi itu, BPIH itu ketika dana optimalisasi tinggi, maka dana terhadap langsung (direct cost) jamaah rendah," ujarnya.
Selain itu, dia menyampaikan, ada usulan agar semua tenda untuk jamaah haji yang tadinya menggunakan kipas diganti oleh air conditioning (AC). Tentu biaya menggunakan AC lebih tinggi dari biaya menggunakan kipas.
Tapi kalau tidak banyak jamaah yang menuntut menggunakan AC, kemungkinan tidak menggunakan AC. Meski demikian Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri sedang menghitung perbandingan harga jika tenda menggunakan AC.