Selasa 11 Dec 2018 13:25 WIB

Menag Usulkan Fast Track Diterapkan di Seluruh Embarkasi

Tahun 2018, kebijakan fast track telah diterapkan pada 70 ribu jamaah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah haji dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede melalui jalur cepat keimigrasian di Bandara AMA Madinah, Selasa (17/7).
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Jamaah haji dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede melalui jalur cepat keimigrasian di Bandara AMA Madinah, Selasa (17/7).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Bentin telah menandatangani Ta'limatul Hajj atau pakta kerja sama penyelenggaraan haji 2019. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Makkah al-Mukarramah, Senin (10/12) kemarin.

Lukman mengatakan bahwa kesempatan bertemu Menteri Haji Saudi itu juga digunakannya untuk menyampaikan sejumlah usulan peningkatan layanan terhadap jamaah haji Indonesia. "Kami usulkan, kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun lalu telah diterapkan pada 70 ribu jamaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada musim haji 1440H/2019M juga diterapkan di seluruh embarkasi Indonesia," ujar Lukman kepada Republika.co.id melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/12).

Baca Juga

Menurut Lukman, kebijakan diusulkan kepada Pemerintah Arab Saudi lantaran dapat meningkatkan pelayanan jamaah haji Indonesia. Jamaah tidak perlu mengantre lama lagi untuk proses imigrasi di bandara. "Kebijakan ini akan memudahkan jamaah haji, karena mereka tidak perlu mengantre lama untuk proses imigrasi di bandara Jaddah maupun Madinah," ucap Lukman.

Inovasi lain yang didiskusikan Lukman dengan Menteri Haji Arab Saudi yaitu terkait penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik. Agar tidak membebani calon jamaah haji, Lukman meminta agar Pemerintah Saudi Arabia tidak menerapkan kebijakan tersebut.

"Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jamaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17 ribu pulau," jelas Lukman. "Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis," tambahnya.

Usulan lain yang disampaikan Lukman yaitu terkait penomoran tenda di Arafah dan Mina sesuai dengan nomor kloter jamaah. Ini untuk memastikan jamaah haji Indonesia mendapatkan tenda sesuai kloter dan itu diharapkan memudahkan mobilisasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement