IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Pemerintah Saudi memberlakukan kebijakan visa biometrik bagi jamaah umrah Indonesia dinilai memberatkan. Pemerintah harus turun tangan untuk melobi pemerintah Saudi membatalkan keputusan tersebut.
"Pemerintah, asosiasi dan KBSA harus berperan aktif untuk membantu persoalan ini agar ada solusi maslahat untuk kedua belah pihak," kata Direktur Utama PT Kemang Nusantara Travel Haji Muhammad Khoeron MA saat berbincang dengan Republika.co.id, Rabu (12/12).
Muhammad menilai diberlakukannya kebijakaan biometrik kurang tepat untuk wilayah Indonesia yang terdiri dari banyak provinsi dan kepulauan. Ditambah lagi jarak tempuh antar wilayah yang tidak mudah dan memakan waktu lama.
Muhammad menyebut rata-rata jamaah umrah Indonesia berangkat dari daerah pedesaan dengan usia jamaah yang banyak sudah sepuh. Sehingga menyulitkan jika mesti mengikuti aturan pemerintah Saudi tentang biometrik. "Tidak bisa kita bayangkan repotnya sementara mereka ini mau beribadah," katanya.
Dia mengatakan sudah sepatutnya pemerintah Saudi dalam mengeluarkan kebijakan tidak memberatkan rakyat Indonesia. Karena pemerintah Indonesia sendiri tidak menyulitkan masyarakar Saudi datang ke Indonesia.
"Padahal warna negara Saudi kan dipermudah untuk masuk wilayah Indonesia kenapa warga kita yang mau beribadah harus melewati banyak aturan," katanya.