IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 13 juta orang Indonesia belum mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji. Angka tersebut merupakan perkiraan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut, jutaan orang tersebut tidak mendaftar meskipun secara ekonomi sudah mapan. "Tidak tahu, kurang informasi, karena kurang edukasi, kurang kesadaran, ini yang wajib yang sudah punya kemampuan ekonomi, harusnya mereka tidak ada masalah," kata Anggito di Hotel Horison, Kota Bandung, Jumat (21/12).
Anggito tidak mengetahui alasan jelas mengapa banyak yang tidak mendaftar haji. Tapi dia tidak menampik lamanya daftar tunggu haji menjadi salah satu alasan.
"Pengaruh (lamanya daftar tunggu haji), tapi ini kan beda, kewajiban semua umat yang sudah mampu, sehat, jadi harus wajib daftar. Wajib daftar itu tidak ada kaitannya dengan daftar tunggu, pokoknya daftar, karena kalau sudah daftar kewajibannya sudah terpenuhi," tegas Anggito.
Anggito menjadi pembicara dalam Indonesia Zakat Summit. Dalam pemaparannya di depan Forum Zakat (FOZ), Anggito menjelaskan bagaimana BPKH mengelola dana haji untuk berbagai sektor.
"Ada sarana prasarana haji, kemudian sosial keagamaan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi," terangnya.
Dia menyebut, lembaga zakat menjadi salah satu mitra BPKH dalam menyalurkan dana kemanusiaan. Dimana lembaga zakat bisa berpartisipasi lebih dalam mengelola zakat haji.
"Masing-masing yang mengajukan, jadi programnya juga dari masing-masing. Kami hanya menentukan asnad dan alokasinya saja. Tapi programnya apa itu masing-masing pengusul," terang Anggito.
Dia mengaku bersyukur karena dapat menjelaskan lebih mengenai fungsi BPKH termasuk hubungannya pada zakat. Sehingga edukasi bahwa pengelolaan keuangan tidak hanya untuk fasilitas haji saja tapi juga untuk sesama.
"Alhamdulillah bagus, saya antusias sekali untuk datang kesini dan meskipun dalam kesibukan akhir tahun tapi alhamdulillah bisa memenuhi karena FOZ adalah mitra kami, ini sangat penting bagi BPKH," tutupnya.
Baca juga, Masa Tunggu Pengaruhi Usia Rataan Jamaah Haji