IHRAM.CO.ID, SINGAPURA -- Asosiasi Agen Perjalanan Muslim Singapura (AMTAS) mengumumkan kebijakan Saudi untuk perekaman biometrik sebagai syarat mengajukan visa ke negara itu. Pengumuman dan sosialisasi itu terutama ditujukan pada Muslim Singapura yang hendak beribadah umrah.
“Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Singapura telah mengumumkan bahwa pendaftaran dan verifikasi biometrik (sidik jari dan ekspresi wajah, Red) akan wajib untuk aplikasi visa umrah. Kebijakan itu berlaku mulai 20 November 2017,” tulis AMTAS dalam sebuah pernyataan tertulis. Dilansir di Channel News Asia, pengumuman itu dilakukan pada 13 November 2017.
Saat itu, AMTAS mengumumkan registrasi dan verifikasi biometrik hanya dapat dilakukan di pusat resmi, yakni perusahaan VFS Tasheel International. Perwakilan perusahaan itu berlokasi di 05-02A, Anson House di 72 Anson Road, Singapura 079911. Pelayanan dilakukan pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 18.00 waktu setempat.
Perekaman biometrik dikenakan pembayaran tunai sebesar 8 dolar Amerika Serikat (AS) (sekitar Rp 113 ribu). “Pelamar/calon jamaah haji dapat mendaftar dan memverifikasi biometrik paling cepat tiga bulan sebelum tanggal permohonan visa umrah. Karena pendaftaran biometrik dikaitkan dengan nomor paspor pemohon,” tulis AMTAS.
AMTAS menyarankan jamaah umrah bisa mendapatkan rincian informasi lebih lanjut dari agen perjalanan masing-masing.