Selasa 15 Jan 2019 16:00 WIB

KPHI Rekomendasikan Satu Kloter 3 Dokter dan 6 Perawat

Petugas kesehatan haji kloter yang bersama dengan jamaah itu yang perlu ditambah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia Bidang Pengawasan Kesehatan Abidinsyah Siregar
Foto: Ani Nursalikah/REPUBLIKA
Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia Bidang Pengawasan Kesehatan Abidinsyah Siregar

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan tidak menambah petugas kesehatan haji Indonesia pada 2019. Jika pun ada penambahan Kemenag disarankan menambah jumlah Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) untuk setiap kelompok terbang (kloter).

“Yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah menambah petugas kesehatan haji kloter yang bersama dengan jamaah. Itu yang perlu ditambah,” kata Komisioner Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) Bidang Kesehatan dr Abidinsyah Siregar saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (15/1).

Baca Juga

Karena menurut dr Abidinsyah petugas kesehatan haji yang mendampingi calon jamaah haji (calhaj) di kloter saat ini dirasakan masih kurang. Dia mengatakan, idealnya satu kloter seharusnya ada tiga dokter dan enam perawat harus ada bersama dengan jamaah di dalam satu pesawat.

Untuk itu dr Abidinsyah mengkritisi formasi pusat kesehatan haji yang menempatkan di satu kloter satu dokter dua pesawat. Formasi itu kata dia sudah lawas dan perlu diubah demi kenyamanan, keamanaan para jamah haji dalam menunaikan ibadah hajinya.

“Saya dulu tahun 1992 bawa jamaah 250 orang dokternya satu perawatnya dua. Di zaman era sekarang pesawataya hampir 400 orang dokternya tetap satu, perawatnya juga tetap dua. Maka rekomendasi KPHI setidak-tidaknya dua atau tida dokter dan enam orang perawat, baru itu jamaah terkawal dengan baik,” katanya.

Abidinsyah mengatakan, formasi tiga dokter dan enam perawat di kloter itu tujunnya untuk memastikan kondisi jamaah. “Itu perlu diperhatikan oleh pemerintah, karena angka kematian jamaah tertinggi itu ada di pemondokan ketika jamaah bersama dengan dokter di kloter,” katanya.

Kondisi ini menurutnya sangat ironis jika formasi yang sudah 26 tahun itu masih digunakan pemerintah untuk mendampingi jamaah. Sebelumnya Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan RI (Kemkes) Eka Jusuf mengatakan, formasi tenaga kesehatan untuk musim haji tahun 2019 nanti ialah setiap kloter itu memiliki satu dokter dan dua perawat untuk mengawal 450 jamaah dari satu kelompok terbang.

Formasi seperti itu sudah dilakukan setiap musim haji di setiap tahunnya. Jadi berapa jumlah TKHI sudah aturan mainnya di Kememterian Agama. Saat ini jumlah Penitia Ibadah Haji Indonesia (PPIU) sebanyak 306 orang untuk ditempatkan di 507 kloter.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement