Kamis 17 Jan 2019 21:02 WIB

VFS Tasheel Disarankan Kerja Sama dengan Pemerintah

Perekaman ata-data biometrik sudah dilakukan Kemendagri sehingga tak perlu mengulang.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah calon jamaah umrah tampak kelelahan saat menunggu proses biometrik di kantor VFS Tasheel.
Foto: Foto: Istimewa
Sejumlah calon jamaah umrah tampak kelelahan saat menunggu proses biometrik di kantor VFS Tasheel.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan seharusnya Visa Vacilitation Service (FVS) Tasheel bisa bekerjasama dengan Kemendagri melalui kerjasama bilateral dan tak perlu melakukan aktivitas pengambilan rekam sidik jari dan airis mata jamaah.   

“Karena biometriknya sudah ada. Maka biometrik yang sudah ada di Kemendagri ini bisa digunakan dengan kerjasama bilateral  RI dan Arab Saudi,” kata Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah, kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (17/1).   

Dengan demikian, kata Zudan, layanan publik menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan gratis. Rekam biometrik penduduk Indonesia sudah ada di data base kependudukan Kemendagri. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi diambil sidiknya jari dan airis matanya berkali-kali untuk keperluan yang berbeda-beda. 

“Karena apapun keperluannya kan sidik jarinya sama, pakai saja yang sudah ada di Kemendagri,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tujuan Kemendagri mengirim surat ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKP) bukan untuk melarang menjalankan bisnisnya di Tanah Air, melaikan untuk meminta VFS Tasheel berkoordinasi jika ingin melakukan rekam biometrik terhadap penduduk Indonesia yang hendak berangkat umrah.  

“Kita tidak melarang Tasheel berusaha. Silakan jalankan bisnisnya,” kata Zudan.  

Menurut Zudan, tujuan Kemendagri mengirimkan surat ke BKMP adalah untuk memberikan kemudahan kepada kedua belah pihak antara calon jamaah dan VFS Tasheel untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia. “Kemendagri berniat memberikan kemudahan untuk calon jamaah haji dan umrah,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement