IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkeinginan memaksimalkan layanan kesehatan bagi calon jamaah haji (calhaj) baik di Tanah Air maupun Tanah Suci. Karena itu, Kemenkes menginginkan adanya penambahan tenaga kesehatan.
Menanggapi masukan ihwal perlunya penambahan jumlah tenaga kesehatan setiap kloter, Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kemenkes dr Eka Jusuf Singka menegaskan penentuan jumlah satu dokter dan dua perawat tiap kloter, bukan menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan. Dia mengatakan, apabila Kemenkes diberi kewenangan menentukan jumlahnya, maka tenaga kesehatan akan ditambah sesuai kebutuhan ideal.
“Jika menjadi kewenangan Kemenkes, kita akan tetapkan 10 orang tenaga kesehatan untuk setiap kloter (kelompok terbang), agar pelayanan lebih baik dan optimal,” kata Eka dilansir di laman Kementerian Kesehatan, Jumat (18/1).
Dia berjanji memaksimalkan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) untuk memberi pelayanan optimal bagi calhaj musim haji 2019. Kendati, tidak ada penambahan jumlah TKHI pada 2019 dari tahun sebelumnya.
Eka berharap penyelenggaraan ibadah haji 2019, lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Kemenkes berkomitmen tinggi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi jamaah haji selama pelaksanaan ibadah, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Eka mengatakan salah satu komitmen tersebut, yakni menempatkan tenaga kesehatan yang memadai di setiap kelompok terbang (kloter). Selain itu, dia melanjutkan Kemenkes menyediakan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah.