IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan daftar tunggu pemberangkatan calon haji di daerah itu ke Tanah Suci hingga 2042.
"Kalau mendaftar tahun ini masih menunggu 23 tahun yang akan datang," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kanwil Kemenag DIY, Sigit Warsito, Senin (21/1).
Menurut Sigit, pendafar haji di DIY sejak awal Januari 2019 hingga pekan yang lalu sudah mencapai 1.056 jamaah. Dengan demikian, sisa kuota haji untuk pemberangkatan 2042 di DIY tersisa 2.075 jamaah.
Ia mengatakan hingga saat ini Kemenag belum menerbitkan jumlah kuota haji untuk DIY. Namun demikian, apabila mengacu kuota pada 2018 untuk DIY ditetapkan sebanyak 3.131 jamaah.
"Untuk tahun ini secara resmi (kuota haji DIY) memang belum terbit tetapi tampaknya sama dengan tahun kemarin," kata dia.
Sigit berharap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2019 bisa segera diputuskan Kemenag pada Februari sehingga calon haji bisa segera melakukan pelunasan maksimal akhir Februari 2019. "Kami berharap awal Februari sudah ada kejelasan (BPIH)," kata dia.
Ia menilai terus meningkatnya tren pendaftaran haji di DIY antara lain dipengaruhi kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat serta meningkatnya kesadaran masyarakat melaksanakan ajaran agama Islam.
Selain itu, menurut Sigit, munculnya penyedia pinjaman atau dana talangan untuk biaya haji juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan pendaftar haji di DIY.
Ia mengatakan untuk pemberangkatan haji pada tahun ini, Kemenag berencana menyediakan kuota khusus untuk jamaah usia 80 tahun ke atas dengan persentase yang belum ditentukan. Saat ini, Kanwil Kemenag DIY bersama pemerintah kabupaten/kota terus menggencarkan sosialisasi pembuatan paspor, mulai dari Kabupaten Gunung Kidul, Kulon Progo, Bantul, Sleman, serta Kota Yogyakarta. Sosialisasi itu ditargetkan selesai pada Maret 2019.