Senin 21 Jan 2019 18:27 WIB

BKPM Siap Bekukan Izin VFS Tasheel

Izin VFS Tasheel bisa langsung dibekukan jika Pemerintah RI mengeluarkan rekomendasi

Rep: Ali Yusuf / Red: Andi Nur Aminah
Suasana pengurusan rekam biometrik di kantor VFS Tasheel.
Foto: dok. Himpuh
Suasana pengurusan rekam biometrik di kantor VFS Tasheel.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap membekukan izin Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel. Izin VFS Tasheel bisa langsung dibekukan saat ini juga jika Pemerintah RI mengeluarkan rekomendasi.

"Kami dari BKPM untuk yang disampaikan tadi bisa membekukan perizinan tertentu sepanjang ada rekomendasi dari pemerintah," kata, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot saat rapat dengar pendapat RDP dengan Komisi I DPR RI, Senin (21/1).

Yuliot menuturkan, proses perizinan Tasheel sebenarnya sudah diproses melalui izin prinsip yang didapatkan oleh perusahaan Tasheel pada 2014 lalu sebagai lanjutan kontrak kerja untuk melakukan pelayanan keimigrasian. Atau menerima mandat terkait rekam biometrik dari pemerintah Arab Saudi.

"Kemudian dari sisi perusahaan sendiri pada saat sudah merealisasikan kegiatan investasinya penyediaan infrastruktur segala macam baru mereka mendaftarkan tanda daftar usaha pariwisata di sesuai dengan regulasi yang ada berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia," katanya.

Yuliot mengatakan, izin yang diberikan BKPM ke Tasheel adalah untuk aktivitas biro perjalanan wisata sesuai. Aengan artikulasi yang BKPM miliki bahwa kegiatan VFS Tasheel izin usahanya adalah tanda daftar usaha pariwisata.

Yuliot menambahkan, tanda daftar usaha pariwisata sesuai dengan bidang kegiatan yang VFS Tasheel lakukan. Yakni pelaksanaan kegiatan komersial baru dilaksanakan oleh yang Tasheel berdasarkan kontrak yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Dengan prestasi itu adalah pada tahun 2018 baru bisa dilaksanakan. Berarti dari perizinan pertama sampai dengan kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh perusahaan yang bersangkutan memerlukan waktu sekitar empat tahun," katanya.

Menurut Yuliot saat ini Tasheel mulai beroprasi pada 17 Januari yang lalu dengan membuka kantor perwakilan sebanyak 35 titik. Tujuannya untuk melakukan pelayanan rekam biomtrik di seluruh Indonesia.

"Dari 35 titik layanan itu mereka sudah melakukan layanan terhadap 6.000 sampai dengan 9.000 untuk permohonan biometrik di seluruh Indonesia," katanya.

Yuliot mengatakan, untuk menindaklajuti pembekuan izin Tasheel BKPM akan menggelar rapat bersama Kementerian Luar, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Imigrasi. Rapat tersebut akan digelar Selasa (22/1).

Hadir pula dalam RDP ini Kementerian Agama yang diwakili Direktur Pengawasan Haji dan Umrah Arfi Hatim, Kementerian Luar Negeri diwakili Direktorat Jendral Protokoler dan Konsuler Andri Hadi, dan Dirjen Imigrasi diwakili Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM Cucu Koswala.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement