Kamis 24 Jan 2019 17:00 WIB

KPHI: 40 Persen Jamaah Haji Belum Paham Rukun dan Wajib Haji

Survei ini bukan untuk mengetahui tingkat kepuasan karena itu urusannya BPS.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Bermalam atau mabit di Mina.
Foto: Republika/Muhammad Subarkah
Bermalam atau mabit di Mina.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) menyampaikan ada 40 persen jamaah haji tahun 2018 belum memahami rukun dan wajib haji. Persentase itu didapat dari hasil survei KPHI terhadap 1.600 jamaah haji tahun 2018.

"Sekitar 40 persen jamaah yang belum memahami rukun dan wajib haji," kata Kepala KPHI, Samidin Nashir, saat menyampaikan konferensi pers di kantor KPHI, Kamis (24/1).

Rukun haji ini meliputi lima perkara. Yakni ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i, dan cukur rambut. Semua rukun ini harus dikerjakan dalam ibadah haji. Rukun ini menentukan keabsahan haji. Lain halnya dengan wajib haji. Kalau salah satu wajib haji ditinggalkan, orang yang meninggalkannya dapat menggantinya dengan dam. Sementara hajinya tetap sah.

Sedangkan enam wajib haji adalah sebagai berikut: mabit di Muzdalifah, lempar jumrah aqabah tujuh kali, lempar tiga jumrah di hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah),  mabit pada malam tasyriq, ihram dari miqat, dan tawaf wada.

Meskipun wajib haji tidak berpengaruh pada keabsahan haji, orang yang meninggalkannya tanpa uzur terkena dosa atas kelalaiannya. 

Sedangkan, berdasarkan survei untuk penyediaan pemondokan persepsi jamaah dinilai sangat tinggi. Karena mendapat angka 88,5 persen. "Sehingga dapat disimpulkan bahwa penilain jamaah terhadap pemondokan di Saudi jamaah menilai layak," katanya.

Sementara jamaah yang memilih hotel bintan empat ada 53 persen. Sedangkan untuk fasilitas tenda di Mina ada 65,5 persen jamaah ada menilai kurang sampai dengan cukup.

Untuk mengetahui persepsi jamaa haji terhadap menu dan cita rasa konsumsi, survei KPHI membuktikan bahwa sebanyak 46,7 persen jamaah menilai menu yang disajikan kurang sesuai selera.

Selain melakukan survei terhadap hasil bimbingan ibadah, pemondokan dan menu yang diberikan kepada jamaah haji tahun 2018, juga dilakukan. KPHI juga melakukan survei terhadap transportasi yang digunakan jamaah haji.

"Yang paling banyak dikeluhkan jamaah haji di Arab Saudi adalah pelayanan bus Masyair yang dinilai 46.3 persen belum memadai," katanya.

Samidin mengatakan, survei ini dilakukan untuk mengetahui persepsi jamaah haji terhadap layanan yang diberikan oleh PPIH, baik di Makkah, Madinah, maupun di Armuna. 

"Servei ini bukan untuk mengetahui tingkat kepuasan karena itu urusannya BPS. Kalau urusan memuaskan itukan ukurannya beda-beda," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement