Kamis 24 Jan 2019 19:09 WIB

IPHI Sulsel Temukan Praktik Penggunaan Visa Haji Korsel

Pemerintah diminta memperketat penyalahgunaan visa negara lain untuk berhaji.

Petugas Haji Daker Bandara menuntun jamaah Kloter 63 Debarkasi Jakarta-Bekasi menuju paviliun Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz, Madinah, Selasa (25/9). Kloter tersebut merupakan kloter terakhir yang dipulangkan ke Tanah Air pada musim haji tahun ini.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Petugas Haji Daker Bandara menuntun jamaah Kloter 63 Debarkasi Jakarta-Bekasi menuju paviliun Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz, Madinah, Selasa (25/9). Kloter tersebut merupakan kloter terakhir yang dipulangkan ke Tanah Air pada musim haji tahun ini.

IHRAM.CO.ID, MAKASSAR— Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulawesi Selatan menemukan temuan mengagetkan tentang temuan oknum jamaah haji memakai visa Korea Selatan namun menggunakan bahasa daerah Bugis. 

"Tahun kemarin ada yang ketemu, dia pakai (Haji) visa Korea tetapi pakai bahasa Bugis. Saya tidak tau apa dia kerja di sana, jadi ambilnya dari sana," Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang saat melalukan audiensi dan silaturahmi ke Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah di Lounge Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Kamis (24/1). 

Agus yang merupakan mantan wakil gubernur Sulsel dua periode itu mengatakan jamaah yang menggunakan visa negara lain sepatutnya menjadi perhatian. 

Dia sekaligus berharap semua proses bisa berjalan sesuai prosedur.  "Dia pakai visa jatah Muslim Korea, di sanakan ada bebeberapa persen, tahun lalu ada laporannya," kata Agus.

Selain membicarakan haji dan umrah, Agus juga menyampaikan terkait persiapan pergantian pengurus IPHI Sulsel yang direncanakan pada 26 Januari mendatang. Pihaknya sekaligus mengundang dan berharap kehadiran Gubernur Sulsel pada acara tersebut. 

Agus menyampaikan, seiring dengan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat, minat masyarakat untuk melakukan ibadah haji dan umrah juga semakin bertambah. 

"Ini karena kesejahteraan masyarakat meningkat, jadi daftar tunggu haji saja itu sampai 30 tahun, ada kabupaten 36 tahun, terendah 22 tahun. Ini baru Sulsel. dan animo untuk melakukan umroh juga tinggi," sebutnya 

Agus juga mengatakan IPHI memiliki peranan untuk bermitra dengan pemerintah. Sehingga tidak timbul masalah dalam pelaksanaan haji dan umrah. 

"Dari dulukan sudah saya wanti-wanti, jangan sampai ada tergiur dengan haji dan umrah (berbiaya murah) sehingga bersoal, hasilnyakan kelihatan, saya dari dulu ingatkan," kata dia.   

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement