Ahad 27 Jan 2019 17:17 WIB

BPKH Akuisisi Money Changer, Ini Kata Pengamat

rencana akuisisi tersebut harus cukup luas atau di banyak perusahaan penukaran uang

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nashih Nashrullah
Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Syariah IPB Irfan Syauqi Beik saat memberikan paparan pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Virtual Currency yang diselenggarakan oleh Republika di Double Tree Hotel, Cikini, Jakarta, Kamis (25/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Syariah IPB Irfan Syauqi Beik saat memberikan paparan pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Virtual Currency yang diselenggarakan oleh Republika di Double Tree Hotel, Cikini, Jakarta, Kamis (25/1).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini berencana mengakuisisi perusahaan penukaran uang atau money changer di Arab Saudi. 

Mengenai hal tersebut, pengamat ekonomi syariah dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan S Beik mengatakan akuisisi perusahaan penukaran uang di Arab Saudi tersebut harus strategis. 

Agar strategis, kata Irfan, memang tergantung beberapa hal. “Pertama seberapa luas atau seberapa banyak yang akan diakuisisi. Kalau hanya satu atau dua yang kecil-kecil tentu tidak strategis,” kata Irfan kepada Republika.co.id, Ahad (27/1). 

Untuk itu, Irfan menggarisbawahi rencana akuisisi tersebut harus cukup luas atau di banyak perusahaan penukaran uang di Arab Saudi. 

Sebab, menurut Irfan, dalam rencana akuisisi perusahaan penukaran uang tersebut BPKH mengejar volume transaksinya.

Terutama, kata dia, volume transaksi penukaran uang jamaah haji atau umrah Indonesia yang bisa dilakukan di Arab Saudi. 

“Saya kira memang kalau BPKH bisa mengakuisisi money changer yang besar dan lokasi yang strategis seperti di Makkah dan Madinah yang sangat strategis,” jelas Irfan.

Irfan menilai, dari sisi transaksi jamaah haji dan umrah memang sangat besar. 

Dari hal tersebut menurut Irfan, BPKH bisa mendapatkan keuntungan yang cukup sehingga bisa menambah kualitas layanan.

Selain itu, keuntungan dari akuisisi tersebut juga diharapkan dapat berdampak positif pada pengelolaan dana haji yang ada di BPKH. 

“Dari sisi volume keuntungan itu bisa menambah nilai manfaat uang kelola haji yang sekarang ada di BPKH,” ungkap Irfan.

Saat ini, BPKH sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 18,15 triliun untuk investasi langsung di Arab Saudi pada 2019. Angka tersebut mencapai sekitar 15 persen dari target total dana kelolaan haji 2019 sebesar Rp 121 triliun.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan untuk mengakuisisi perusahaan penukaran uang di Arab Saudi akan dilakukan dengan pembentukan perusahaan patungan. 

“Jadi money changer di Arab Saudi dibutuhkan, jamaah Indonesia butuh banyak untuk sehari-hari konsumsi atau beli oleh-oleh harus cari mata uang riyal,” jelas Anggito, Kamis (24/1). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement