Selasa 29 Jan 2019 21:53 WIB

BPKH: Fahri Minta BPIH 2019 tak Naik Setelah ada BPKH

BPKH harusnya mencari akal bagaimana caranya biaya haji tidak naik.

Rep: Ali Yusuf / Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah (kanan)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah (kanan)

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah diminta tetap mempertahankan besaran biaya untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia tahun 2019. Meski beberapa komponen dalam penyelenggaraan haji telah ditetapkan untuk naik oleh Pemerintah Saudi.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap, BPIH untuk tahun 2019 tidak naik, setelah pemerintah memiliki Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH merupakan lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Dia mengatakan, BPKH harus mampu memberikan kontribusi agar ongkos haji tidak naik.

Baca Juga

“Harusnya setelah ada BPKH pemerintah kirim kabar baik bahwa ongkos haji ini turun,” kata Fahri kepada Republika.co.id di komplek parlemen, Senayan, Selasa (29/1).

Fahri berharap, meski beberapa komponen yang menyebabkan biaya penyelenggaraan haji naik, namun besaran BPIH diharapkan sama dengan tahun 2018. Untuk itu pemerintah melalaui BPKH yang bertugas mengelola Keuangan Haji meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji memberikan kabar gembira biaya haji tidak naik. “Jadi carilah akal bagaimana caranya biaya haji tidak naik, jangan malah dinaikin,” ujarnya

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) merilis BPIH Indonesia merupakan yang paling murah di antara negara-negara ASEAN. Jadi besara BPIH Indonesia dalam kurun empat tahun terakhir lebih rendah dibandingkan negara Brunei Darussalam, Singapura dan Malaysia.

Dalam empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 dolar AS. Pada tahun 2015 biaya haji Brunei Darussalam sebesar 8.738 dolar AS, 8.788 dolar AS pada 2016, 8.422 dolar AS (2017), dan 8.980 dolar AS (2018).

Sementara untuk Singapura, rata-rata di atas 5.000 dolar AS, yakni: 5.176 dolar AS (tahun 2015), 5.354 dolar AS (2016), 4.436 dolar AS (2017), dan 5.323 dolar AS (2018). Untuk biaya haji Malaysia, biayanya sebesar 2.750 dolar AS pada 2015, 2.568 dolar AS (2016), 2.254 dolar AS (2017), dan 2.557 dolar AS (2018).

Dalam dolar AS, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar 2.717 dolar AS. Sementara tiga tahun berikutnya yakni 2016 nilai dolar 2.85 dolar AS. Lalu pada 2017 nilai dolar 2.606 dolar AS da 2017, dan 2.632 dolar AS di 2018.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement