Jumat 01 Feb 2019 10:00 WIB

Saudi Perbaharui Portal Online Mudahkan Jamaah Luar Negeri

Portal ini juga membandingkan harga dari persaingan para penyedia layanan.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
Ibadah haji di Makkah (ilustrasi)
Foto: iqna.ir
Ibadah haji di Makkah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan paket pembaruan untuk portal elektronik Maqam, pada Kamis (31/1) waktu setempat. Pembaruan portal itu dilakukan untuk mempermudah perjalanan jamaah dari luar Kerajaan Saudi. 

Dilansir di Arab News, Jumat (1/2), portal Maqam adalah sebuah platform online. Portal ini dirancang agar umat Islam dari seluruh dunia dapat mengajukan permohonan paket umrah secara digital. 

Portal ini juga membandingkan harga dari persaingan para penyedia layanan. Jamaah juga dapat memeriksa status penerbangan dan pemesanan (booking), serta membuat pendaftaran visa elektronik tanpa perlu melakukan perjalanan ke kedutaan. 

Portal Maqam ditujukan terutama untuk Muslim yang bepergian dari negara-negara non-Muslim. Karena akses ke organisasi dan informasi untuk berziarah bisa lebih sulit diakses. 

Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi Dr Abdul-Fattah bin Sulaiman Mushat mengatakan, pembaruan itu akan memudahkan pelaksanaan ziarah bagi 30 juta orang yang mengunjungi Kerajaan setiap tahun. 

Sebanyak hampir 1,1 juta Muslim menggunakan portal Maqam dalam fase uji coba tahun lalu. Hal itu memungkinkan mereka untuk memilih antara lebih dari 30 perusahaan yang menyediakan perjalanan, akomodasi dan kebutuhan lainnya untuk masing-masing perjalanan ke Makkah dan Madinah.

Selain membuat hidup lebih mudah bagi jamaah sendiri, Maqam juga telah menjadi dorongan bagi perusahaan lokal. Karena hal itu memungkinkan mereka untuk secara langsung menargetkan jamaah di seluruh dunia dengan penawaran dan layanan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Maqam menyediakan layanan elektronik dalam bahasa Arab, Inggris, dan Prancis, dan dapat dikunjungi di: https://eservices.haj.gov.sa/eservices3. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement