Ahad 03 Feb 2019 17:47 WIB

Albilad Travel Pertama di Maluku Utara yang Lolos Verifikasi

Kemenag Maluku Utara Memverifikasi tujuh travel.

Foto bersama Manajemen Albilad Maluku Utara dan Tim Monitoring Kanwil Agama Provinsi Maluku Utara.
Foto: Dok Albilad
Foto bersama Manajemen Albilad Maluku Utara dan Tim Monitoring Kanwil Agama Provinsi Maluku Utara.

IHRAM.CO.ID, TERNATE -- Tim Monitoring Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku utara, bidang Haji dan Umrah, berkunjung ke Kantor Cabang PT Albilad Universal Maluku Utara, Ternate, Jumat (1/2). Kunjungan tersebut  dalam rangka veritifikasi izin penyelenggara umrah, untuk mendapat rekomendasi resmi di wilayah Maluku Utara. 

 “Albilad Maluku Utara merupakan trevel pertama yang kami datangi, dan Albilad Maluku Utara dari aspek administrasi/berkas perizinan cukup lengkap,” kata  Koordinator Tim Monitoring Penyelenggara Ibadah Umrah di Kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara, Ustaz Syarif Ibrahim Lc, dalam rilis Albilad yang diterima ihram.co.id, Sabtu (2/2).

Ia menambahkan, selama ini banyak travel bermasalah dan sudah menelan korban di Maluku Utara. Syarif  menyebutkan, ada tujuh  travel yang akan diveriifikasi. Yakni, PT Albilad Universal, PT Kanomas, PT Armina Reka Perdana, PT  Insani Wahyu Titian, dan PT  Armindo Jaya  (semuanya berlokasi di Kota Ternate); serta   PT Phinisi Wisata dan  PT Algifari Travel (berlokasi di Kota Tidore). 

“Dari tujuh  PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umrah),  PT Albilad Universal Maluku Utara yang pertama kali kami datangi dan sudah memenuhi syarat,” ujar Syarif.

Syarif mengemukakan, hasil pemeriksaan berkas dari tim kanwil kemenag  provinsi akan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat izin rekomendasi kepada Albilad Maluku Utara dalam beberapa hari ke depan.

Tim monitoring ini juga akan menindak tegas bagi PPIU yang telah terdata dan belum menyampaikan persyaratan dimaksud sampai waktu yang ditetapkan, dan dianggap ilegal dan dilaran beroperasi di Provinsi Maluku Utara. 

“Saat ini pemerintah pusat sudah moratorium izin umrah. Untuk itu,  kami menghimbau masyarakat harus lebih jeli dan hati-hati memilih perjalan ibadah umrah atau travel yang berizin agar terhindar dari persoalan hukum,” ujar Syarif.

Kepala Cabang Albilad Maluku Utara, Bayu Naruputro bersyukur Albilad menjadi kepercayaan masyarakat  Maluku Utara. “Setiap tahun Albilad Maluku Utara memberangkatkan sekitar 250-300 jamaah umrah. Dan kami selalu menjual paket-paket  umrah yang aman dan profesional untuk jamaah,” paparnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement