IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan rekam biometrik bagi jamaah umrah sampai saat ini belum jelas ujung pangkalnya alias bertele-tele. Karena, sampai saat ini tidak ada yang tegas dalam menyikapi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi tersebut.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa keputusan terhadap persoalan biometrik tersebut bukan bertele-tele. Tapi, kata dia, semua pihak memang tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kebijakan tersebut.
"Begini, keputusan ini adalah kebijakan penuh dari Pemerintah Saudi Arabia. Ini otoritas mereka. Ini bukan kewenangan Pemerintah Indonesia untuk melarang. Kalau kita tidak menghendaki artinya kita tidak bisa mengirim masuk ke negara itu," ujar Lukman saat ditanya usai membuka kegiatan sosialisasi program pencegahan korupsi melalui training of traininer (TOT) Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/1).
Lukman mengatakan, setiap negara tentunya memiliki kewenangan untuk meminta data-data warga negara asing yang akan masuk ke negaranya. Seperti Pemerintah Indonesia, yang juga mempunyai kewenangan penuh untuk mendapatkan data warga negara asing yang ingin masuk ke wilayah kedaulatan negara NKRI. "Sama, Pemerintah Saudi Arabia itu juga punya kewenangan penuh untuk meminta data-data siapapun yang masuk ke wilayah Saudi Arabia," ucapnya.
Karena itu, menurut Lukman, Pemerintah Indonesia saat ini hanya bisa memohon kepada Pemerintah Arab Saudi agar kebijakan rekam biometrik tersebut dibatalkan. Pasalnya, tempat perekaman biometrik itu belum tersebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia yang luas, sehingga kebijakan tersebut akan menimbulkan kesulitan bagi jamaah.
"Maka posisi pemerintah Indonesia adalah meminta, memohon kebijakan Pemerintah Saudi Arabia untuk tidak menerapkan kebijakan tersebut pada saat ini. Karena insfrastrukturnya belum tertata dengan baik," kata Lukman.