Rabu 13 Feb 2019 12:00 WIB

YLKI dan Kemenag Bangun Solidaritas Korban Travel Nakal

YLKI bekerja sama dengan lembaga filantropi Indonesia telah berangkatkan 7 jamaah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Jamaah umrah
Foto: AP
Jamaah umrah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah memberangkatkan umrah tujuh korban travel  nakal. YLKI menggalang dana untuk bisa memberangkatkan jamah itu.

Ketua harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi mengatakan, upaya memberangkatkan jamaah itu dilakukan sebagai bentuk advokasi, sekaligus membangun solidaritas kepada masyarakat yang menjadi korban travel-travel umrah nakal.

"Artinya ini kita membangun solidaritas kepada masyarakat, bahwa kita juga bisa membantu masyarakat yang lain,"  kata Sularsi saat diskusi Tantangan dan Peluang Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2019 Menuju Pelayanan Maksimal di Jakarta, Selasa (12/2).

Sularsi menyampaikan, YLKI bekerjasama dengan tujuh lembaga filantropi Indonesia,  Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Forum Zakat, dan masyarakat lainnya menggalang dana demi bisa memberangkatkan jamaah yang mengadu ke YLKI.

 

"Kita berhasil mengumpulkan dana dan berhasil memberangkatkan tujuh calon jamaah umrah yang korban salah satunya First Travel dan Hannien Tour," katanya.

 

Saat itu kata Sularsi, tujuh korban kasus penipuan First Travel dan Hannien itu diberangkatkannya pada tanggal 28 November tahum 2018.

 

Sularsi mengatakan, alasan YLKI membantu memberangkat jamaah itu karena miris setiap hari menerima keluhan masyarakat yang ingin tetap diberangkatkan umrah oleh travel yang menjajikannya diberangkatkatkan.

 

"Tetapi apa yang kita lakukan untuk membantu mereka mewujudkan impiannya," katanya.

 

Kasubdit Pemantau dan Pengawas Ibadah Umrah dan Haji Kementerian Agama M Noer Alya Fitra memastikan, Kemenag juga telah melakukan solidaritas terhadap jamaah yang menjadi korban travel-travel nakal. 

 

Namun, aksi solidaritas itu bukan dengan cara memberangkatkan jamaah seperti yang telah dilakukan YLKI. "Karena kami tidak ada dana untuk memberangkat mereka," katanya.

 

Noer Alya mengatakan, tetapi yang dilakukan Kemenag adalah bekerjasama dengan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk memberikan harga di bawah standar yang telah ditentukan Kemenag sebesar Rp 20 juta.

 

"Kita sudah bekerjasama dengan beberapa travel khusus untuk korban diberikan harga di bawah Rp 20 juta," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement