IHRAM.CO.ID, ACCRA — Kantor Urusan Haji Ghana (PAOG) bersama Asosiasi Agen Haji menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2019 di negara tersebut sebesar 19.500 cedi (sekitar Rp 53 juta).
Ghana mendapat alokasi kuota haji sebanyak 6.000 jamaah tahun ini. Seperti dilansir di Modern Ghana pada Jumat (15/2), Ketua PAOG, Sheikh IC Quaye, mendesak calon jamaah haji (calhaj) segera mempercepat pembayaran biaya ibadah haji pada masing-masing agen perjalanan.
“Calon jamaah sekarang dapat mulai membayar tarif haji untuk menghindari terburu-buru pada menit terakhir,” kata Quaye.
Dia mengatakan, sebenarnya biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini lebih tinggi dari yang ditetapkan.
Namun, karena adanya intervensi pemerintah, biaya diputuskan sebesar 19.500 cedi atau setara 3.500 dolar AS. Tidak disebutkan informasi ihwal rumusan awal biaya penyelenggaraan haji 2019 di Ghana.
Quaye berjanji PAOG memberikan layanan haji terbaik dari tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, dia memperingatkan calhaj berhati-hati terhadap agen yang mengiming-imingi slot protokol.
“Hanya pemerintah yang dapat menjamin slot protokol calhaj,” ujar dia.
Ketua Asosiasi Agen Haji Ghana, Issah Umar, mendesak calhaj segera berkoordinasi dengan agen perjalanan masing-masing untuk proses pembayaran ongkos haji.
Dia menjelaskan pelunasan biaya haji dimulai dua pekan setelah pengumuman dan akan berlangsung selama dua bulan.
Dia memperingatkan otoritas tidak akan memperpanjang batas waktu pembayaran.
Anggota Asosiasi Agen Haji Ghana menyambut positif keputusan tarif haji 2019. Namun dikhawatirkan dengan batas waktu pelunasan biaya haji. Jangka waktu dua bulan terlalu singkat untuk pelunasan ongkos haji. Dia berpandangan ketentuan itu berpotensi membebani calhaj.
Perpanjangan waktu dari Kantor Urusan Haji Ghana sangat diharapkan. Batas waktu yang disepakati untuk pelunasan biaya ibadah haji adalah 30 April 2019.